| Selamat datang di IbuHamil.com, sebuah forum seputar kehamilan. Untuk bertanya atau diskusi dengan bumil lain, silakan bergabung dengan komunitas kami. | | | | Berniat adopsi anak ? Berniat Mengadopsi Anak?
Kehadiran anak dapat melengkapi kehidupan keluarga. Si kecil bisa menjadi perekat hubungan suami-istri, memberi Anda peran baru sebagai orang tua, sebagai penerus dan pewaris keluarga, serta tempat bersandar di hari tua. Namun tidak semua pasangan beruntung mendapatkan keturunan. Ada juga pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak sendiri. Adopsi lantas menjadi pilihan. Bagi anak, proses adopsi yang legal menjamin kepastian hukum dan status, membantu dia memeroleh kebutuhan hidup dan menjalankan peran sebagai anggota masyarakat dengan baik. Motif
Banyak hal yang menjadi alasan seseorang untuk mengangkat anak. Motif untuk menolong anak yang kurang beruntung, keinginan kuat untuk memiliki keturunan, kecintaan terhadap anak-anak, atau untuk mengatasi rasa kesepian. Motif yang tepat adalah yang menguntungkan bagi anak yang akan diadopsi, bukan sekadar menguntungkan diri sendiri atau pasangan.
“Perlu diingat bahwa mengadopsi anak sebagai “pancingan” harus dihindari karena anak bukanlah barang jaminan. Anggapan bahwa dengan mengadopsi anak maka si ibu akan lebih mudah memeroleh keturunan bisa mendatangkan hal negatif, artinya adopsi dianggap sukses jika si ibu berhasil mendapatkan anak kandung,” kata penasihat Parents, Farida K. Yusuf, M.SpEd. Motif “pancingan” tersebut juga membawa dampak buruk bagi kejiwaan ibu dan anak adopsi. “Menerima, mengasuh, dan mendidik anak merupakan proses yang sulit. Untuk memudahkan proses tersebut, pasangan suami-istri harus mengawali dengan niat yang baik dan hati yang ikhlas,” jelas Farida. Mental
Perlu persiapan mental sebelum memutuskan untuk mengadopsi anak. Orang tua perlu mempersiapkan diri bahwa anak yang diadopsi mungkin tidak seperti yang mereka harap dan bayangkan, baik dari sifat, fisik, perilaku, kecerdasan, maupun kesehatan. “Terimalah anak apa adanya, dan ingatkan diri sendiri tentang niat baik yang melatarbelakangi proses adopsi, yaitu ingin menolong dan menyayangi anak yang kurang beruntung,” kata Farida.
Persiapan mental tidak berhenti pada persiapan sebelum adopsi. Setelah bertahun-tahun menjalani hari bersama anak, bisa saja suatu hari Anda dinyatakan hamil. “Orang tua, terutama ibu, biasanya harus melakukan penyesuaian ulang terhadap hubungannya dengan anak,” kata Farida. Jika Anda tidak merefleksikan kembali niat awal mengadopsi anak dan mengingat hari-hari ceria bersamanya, bukan tidak mungkin hubungan harmonis yang sudah terjalin bisa kandas karena kehadiran anak kandung. Dengan persiapan mental yang kuat, kasih sayang Anda akan terbagi sama rata antara anak kandung dan anak adopsi karena keduanya adalah buah hati Anda. Persyaratan
Berdasarkan hukum yang berlaku, calon orang tua angkat harus berstatus menikah minimal selama 5 tahun pada saat mengajukan permohonan pengangkatan anak. Persyaratan tersebut berlaku bagi calon anak angkat yang berada dalam asuhan organisasi sosial. Prosedur Hukum Adopsi
Proses adopsi anak menurut Surat Edaran Mahkamah Agung RI. No. 6/1983 yang mengatur tentang cara mengadopsi anak, bahwa “Untuk mengadopsi anak harus terlebih dahulu mengajukan permohonan pengesahan/pengangkatan kepada Pengadilan Negeri tempat anak yang akan diangkat itu berada. Bentuk permohonan itu bisa secara lisan ataupun tertulis, dan diajukan ke panitera Pengadilan Negeri tersebut. Permohonan diajukan dan ditandatangani oleh pemohon sendiri atau kuasanya, dengan dibubuhi materai secukupnya dan dialamatkan kepada Ketua Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal/domisili anak yang akan diangkat.“
Kemudian berdasarkan permohonan tersebut, Pengadilan Negeri (PN) melakukan pemeriksaan, dan pemohon akan dipanggil ke persidangan bersama orang tua kandung anak yang akan diangkat bila diketahui keberadaannya. Lalu pemohon akan memberikan bukti bahwa dirinya memang layak mengangkat anak dan akan memperlakukan dia sebagai anak kandung sendiri.
Dalam praktiknya, PN meminta surat keterangan dari Dinas Sosial tentang kelayakan pemohon untuk mengangkat anak, baik secara finansial maupun sosial. Karena itu sebaiknya, sebelum mengajukan permohonan ke PN, ajukan dulu permohonan izin ke Dinas Sosial dengan mengisi formulir identitas pemohon, identitas anak yang akan diangkat, serta identitas orang tua kandung calon anak angkat. Dalam permohonan itu juga disebutkan:
§ Motivasi mengangkat anak, semata-mata demi masa depan anak itu sendiri.
§ Penggambaran kemungkinan kehidupan anak tersebut di masa mendatang.
Berdasarkan permohonan tersebut Dinas Sosial akan mengobservasi ke rumah dan lingkungan pemohon. Setelah itu, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat tentang hasil pengamatan untuk diserahkan kepada PN sebagai bukti surat. Setelah permohonan disetujui, PN akan mengeluarkan putusan. Kemudian salinan putusan PN tersebut dibawa ke Catatan Sipil untuk menambahkan nama Anda sebagai orang tua angkat dalam akte kelahiran anak tersebut.
Karena pengadilan akan benar-benar mempertimbangkan permohonan Anda, sebaiknya Anda menyiapkan dokumen yang bisa menguatkan posisi Anda, seperti surat kepemilikan rumah, deposito, atau dokumen investasi. Selain itu, Anda perlu membawa dua orang saksi yang betul-betul mengetahui kondisi Anda dan bisa membantu meyakinkan bahwa Anda akan merawat calon anak angkat dengan baik. Penting
Renungkan hal berikut sebelum memutuskan mengangkat anak:
Pertanyakan kepada diri dan pasangan Anda, seberapa penting kehadiran anak dalam keluarga hingga perlu mengadopsi anak.
Pertanyakan kesiapan Anda dan suami untuk menerima kehadiran anak yang berasal dari latar belakang berbeda. Termasuk kemungkinan terburuk yang bisa terjadi, seperti si anak akan tumbuh dan berkembang kurang sesuai dengan harapan.
Sedapat mungkin, adopsi anak yang paling sesuai dengan keinginan Anda dan pasangan. Anda perlu memutuskan hal-hal detail, misalnya jenis kelamin, suku, ciri-ciri fisik, kesehatan, sifat serta perilaku calon anak adopsi.
source : Parents Indonesia Solution Berniat Mengadopsi Anak?
Assalamualaikum,
Maaf jika post pertama saya tentang topik adopsi.
Saya ingin meneruskan amanah dari seorang bunda didekat rumah. Beliau baru melahirkan anak ke 5. Dengan kondisi ditinggal suami, tidak punya pekerjaan dan sudah bulat tekad agar bayinya kelak bisa lebih baik dari kakak2nya maka beliau menawarkan untuk mengadopsi anaknya.
data sbb :
- bayi perempuan
- lahir usia kandungan 8 bulan 1 minggu +/-
- lahir 9 Januari 2013
- berat lahir 2 kg, panjang 46 cm
- sehat, normal dan tidak ada cacat fisik
syarat pengadopsi :
- pasangan muslim
- siap dan mampu secara moral dan materi untuk mengurus, mencintai, mendidik si bayi sampai dewasa.
lokasi bayi ada didepok. Proses adopsi akan melalui dinas sosial, jadi nanti akan disurvei dan wawancara oleh dinsos untuk seleksi.
jika serius bisa email ke aisyah010913@gmail.com
saya harap thread ini tidak menjadi ajang hujat, keputusan memberikan bayi untuk adopsi sudah dipikir secara masak. demi masa depan yang lebih baik bagi si anak.
mohon doa-nya agar diberi kelancaran oleh Allah SWT dan para pasangan yg ingin punya momongan bisa dikabulkan niatnya. Amin
adopsi anak chinese, adopsi bayi chinese
| | |
Assalamu'alaikum mb aisyah...
Sy dan suami sgt berniat utk adopsi, krn kami sdh 6 thn menikah namun blm dikaruniai anak. Dan sgt tertarik krn mb menawarkan adopsi melalui dinas sosial, krn memang itu jg yg kami harapkan. Tp sy cb email kok gagal terus ya mb? mgkn salah ketik ya? atau mb bs hubungi sy di i_cha17@yahoo.com
-tk-
| | |
mhon adopsi anak saya, bagi ada yang mau adopsi anak saya hubungi 083821939557
| | |
kami mempunyai anak perempuan sehat,cantik,sempurna. umur 3minggu lebih,saya akan adopsikan anak saya kepada orang yang mau adopsi anak saya.
kalo ada yang mau adopsi anak saya hubungi saya ke 089614717002. trims
kami serius dan sudah membicarakan nya kepada keluarga kami.
| | |
perkenalkan saya ajeng... saya sekarang lagi hamil 9 blan dan d prediksikan kata dokter insya allah saya akan melahirkan hari senin tgl 15 juli 2013..
tolong doakan saya agar saya dan anak saya selamat. amien
kami punya rencana kalo nanti anak saya sudah lahir kami akan mencari adopter.
hbungi 083822147738
| | | | | Location: Tarakan, Kalimantan timur
Posts: 494
| |
Ajeng, astagfirullah bunda.. Anak jg belum lahir bunda sdh niat mencari adopter, sepertinya bunda tdk menginginkan anak darah daging bunda loh.. Gk bisa ngebayangin apa 9bln sama2 bunda, susah, senang bunda jg dirasakan bayi diperut, apa gk ada ikatan batin.. Istigfar bunda..
| | |
aslm saya mau mencari orang tua angkat buat anak saya , saya harap yang benar benar mau di rawat sendiri karena saya takut anak saya malah jadi korban trafiking.
hubungi saya kalo ada yang ikhlas mau bantu saya 085794178824. terima kasih forum ibu hamil. wslam.
| | |
ada yang sudi kah untuk merawat anak saya hamil di luar nikah? yang serius hubungi 083822583586
| | |
bagi orang tua yang berkeinginan besar untuk adopsi anak boleh kabarin saya no hp 085926177798 karena anak saya mau di adopsikan , di utamakan yang belum di karuniai seorang anak.
| | | | | Location: Jakarta Selatan
Posts: 167
| |
satu buka suara... semua buka suara... anak koq ditawar2in... ckckckck astaghfirullah
ABA + UMI = DEDE | | Silakan daftar untuk menulis pesan :-) |