kenapa ortu menolak untuk menikahkanmu? karena mereka tahu, bahwa km masih status sekolah, menuntut ilmu, masih semester 3 pula. masih lama lulusnya.
tapi, beda lagi kondisinya, kalau kamu kasih tau ke ortumu, kalau kamu sedang hamil. pasti mereka mau menikahkanmu.
kalau untuk persyaratan nikah di KUA, gak pake hasil tespek kehamilan kok. ya rahasiakan aja kehamilanmu dari warga setempat. cukup kamu, ortu, dan cowokmu yg tahu.
di tempatku, ada kok yg menikah, eh 4 bulan setelah pernikahan, langsung melahirkan. berarti telah jelas kalau anak itu hasil hubungan di luar nikah. tapi keluarganya menyembunyikan info dia hamil di luar nikah, sehingga waktu pendaftaran nikah di KUA, gak dipersulit. ya layaknya orang menikah normal .