@bunda yunsari: prediksi usg bund, dah 3x mah kata dokternya cowok terus hehehe, keliatan 'titit' ma buah zakarnya soalnya... Ya tentu saja yg paling penting sehat jasmani rohani dan akalnya, normal, lengkap.
---------- Post added at 19:17 ---------- Previous post was at 19:11 ----------
@bunda syifta: setauku ya bunda, yg wajib fidyah saja itu memang lansia dan orang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya. Klo orang sakit biasa (yg bisa sembuh), musafir,pekerja berat itu jika tidak bisa puasa Ramadhan wajib qodho puasa saja tanpa bayar fidyah. Nah, aturan khusus ibu hamil dan menyusui, jika yg menyebabkan tidak sanggup puasa adalah si ibu sendiri (ibu dianggap orang sakit) cukup baginya qodho puasa, tapi jika tidak berpuasa karena kekuatiran terhadap janin, ato kuatir ibu tidak bisa menyusui maka hukumnya wajib qodho dan membayar fidyah. Gitu bunda setauku, CMIIW
---------- Post added at 19:26 ---------- Previous post was at 19:17 ----------
@mimi iecha: setauku ya gapapa bunda klo bunda memang bisa sholat tarawih, itu kan cuma ada di bulan Ramadhan, gak bisa jamaah di masjid/musholla masih bisa sholat sendiri di rumah sesempetnya. Jika memang kita tidak bisa berpuasa dengan alasan syar'i ya bund. Itu ibadah sunah, tp bukan berarti karena kita yg wajibnya (puasa) gak bisa mengerjakan terus ibadah sunahnya gak dihitung pahalanya, ya gak gitulah.
Tambahan aja, untuk bunda yg sedang nifas saat Ramadhan dianggap seperti haid ya, jadi ya cukup qodho puasa saja tanpa bayar fidyah. Jadi fidyah itu jika yang membuat bundanya tidak puasa karena kuatir akan kesejahteraan bayinya (dalam kandungan/ masa menyusui) bukan keadaan bundanya. Klo karena alasan kondisi bunda sakit2an hukumnya cuma wajib qodho saja. Paham ya bunda, besok tanya ke ustadz/ah, ato mam dedeh. Tp ntar menjelang ato saat Ramadhan mesti banyak kok yg membahas masalah hukumnya puasa bagi ibu hamil/menyusui, semoga penjelasanku gak keliru, soalnya aku mudengnya begitu hehehe...