Mohon sarannya
Setelah 2 bulan dari hasil
HSG yang diketahui non-patent billateral, semalam coba konsul ke dokter lain untuk second opinion
Sebelum konsul check rahim katanya tidak ada ditemukan tanda-tanda kista atau miom, semuanya normal.
Dan kali ini dijelaskan penyebabnya tersumbat kemungkinan tertekuk atau pernah keputihan yang menyebabkan infeksi sehingga terjadi pelengketan.
Saran dari dokter ini ada 2, Laparoscopy atau Terapi tiup.
Tapi lebih disarankan untuk ambil Laparoscopy karena peluang nya lebih bagus.
Adakah bunda" yang sudah melakukan laparoscopy di Denpasar, kira-kira butuh biaya berapa, dan apakah operasi tersebut bisa masuk tanggungan asuransi ? mengingat biaya yang tidak sedikit
Thanks