Sudah Baligh / Dewasa Namun Belum Melaksanakan Aqiqah, Hubungi saja Ma'wa Aqiqah di telpon 021-31777804, 081807728022, Pin BB : 3212C874, Website : http://www.mawa-aqiqah.com
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kepada Yth. Bapak dan Ibu di tempat. Bersama ini, kami dari MA'WA AQIQAH mencoba menawarkan paket Aqiqahan ada yang mentah dan ada yang matang, plus dengan tawaran menu yang lain.
apakah bapak dan ibu sudah menunaikan Aqiqah…….. ?
untuk putra – putri anda yang baru dilahirkan. Rasulullah SAW bersabda : " Setiap anak yang lahir itu tergadai dengan Aqiqahnya, yang disembelih ( Kambing ) Untuknya pada hari ke tujuhnya, ia dicukur dan diberi nama " ( HR Tirmizi Nasai dan Ibnu Majah ).
Anak adalah karunia besar yang dinantikan setiap insan, pujian dan kegembiraan menyambut kedatangannya, terucap do'a kelak menjadi anak yang sholeh dan sholeha.
Selayaknya kita bersyukur dengan kedatangannya, menyambutnya dengan kegembiraan melalui "Aqiqah yang disyaria'atkan.
Kami siap membantu anda mewujudkan "Aqiqah yang berkah"
DAFTAR MENU MA’WA AQIQAH,
Harga Kambing Menu yang sudah dimasak Sate Gulai / Sop
-----------------------------------------------------
A Rp.1.500.000 200 Tusuk + 50 Porsi
B Rp.1.700.000 300 Tusuk + 70 Porsi
C Rp.1.900.000 400 Tusuk + 100 Porsi
D Rp.2.400.000 500 Tusuk+ 130 Porsi
Keterangan :
harga Sudah termasuk Ongkos Potong, Ongkos masak + Risalah Aqiqah dan Bisa Mengantarkan ke SEJABOBETABEK
HARGA PAKET MENTAH-NYA :
TYPE HARGA
-----------
A. Rp. 1.250.000
B. Rp. 1.450.000
C. Rp. 1.650.000
D. Rp. 2.100.000
Keterangan
aging sudah dipisahkan dari tulang dan di cincang
DAFTAR MENU SALIMA YANG LAIN :
------------------------------------------
SATE
SOP
GULAI
SEMUR
TENGKLENG
KAMBING GULING
KARE KAMBING
Nasi Kebuli
-------------
PAKET NASI KEBULI Untuk A 1 Porsi Rp.60.000 ( Nasi Kebuli sudah ada daging kambingnya, acar, krupuk udang / emping dan sambal. 1 Porsi membuat kita kenyang )
PAKET B 1 Nampan untuk 8 orang Rp. 480.000,- ( Nasi Kebuli sudah ada daging kambingnya, acar, krupuk udang / emping dan sambal. 8 Porsi membuat kita kenyang Untuk Pesanan Nasi Kebuli, Minimal 60 Porsi. )
Paket Nasi Box Murah Kami :
-----------------------------------
Paket A Rp.14.000 Nasi, Sayur ( Pilihan : Capcay, acar kuning, bihun, Oseng – Oseng jagung muda ), krupuk udang, buah pisang, sendok & Tissue )
Paket B Rp.16.000 Nasi, Telor ( Pindang / balado ), Sayur ( Pilihan : Capcay, acar kuning, bihun, Oseng – Oseng Jagung Muda ), krupuk udang, buah pisang, sendok & Tissue
Paket C Rp.19.000 Nasi, Ayam, Sayur ( Pilihan : Capcay, acar kuning, bihun, Oseng – Oseng Jagung Muda ), krupuk udang, buah pisang, sendok & Tissue
Paket D Rp.24.000 Nasi, Rendang, Sayur ( Pilihan : Capcay, acar kuning, bihun, Oseng – Oseng Jagung Muda ), krupuk udang, buah pisang, sendok & Tissu
Paket E Rp. 24.000 Nasi, Ayam, Telor ( Pindang / balado) , Sayur ( Pilihan : Capcay, acar kuning, bihun, Oseng – Oseng Jagung Muda ), krupuk udang, buah pisang, sendok & Tissue
Paket F Rp. 26.000 Nasi, Rendang, Sambal Goreng Kentang Hati , Sayur ( Pilihan : Capcay, acar kuning, bihun, Oseng – Oseng Jagung Muda ), krupuk udang, buah pisang, sendok & Tissue
HIKMAH AQIQAH
---------------------
Aqiqah menggambarkan kegembiraan dengan tegakknya syariat islam dan lahirnya keturunan Nabi Muhammad SAW. Aqiqah akan memperkuat tali ikatan cinta diantara anggota masyarakat melalui Aqiqahlah mereka berkumpul di meja – meja makan menyambut kelahiran anak yang baru. Aqiqah memberikan sumber jaminan social baru yang menerapkan dasar- dasar keadilan social dan menghapus gejala kemiskinan didalam masyarakat. ( Dr. Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyatul Aulad ).
RISALAH AQIQAH
---------------------------
Ucapan untuk orang yang baru saja dikaruniai anak: “Semoga Allah memberimu berkah pada anakmu, dan semoga engkau bersyukur kepada Yang Maha Pemberi, sampai ia dewasa dan engkau mendapatkan kebaikannya.” DO’A UNTUK BAYI “Aku mohon perlindungan untukmu dengan kalimat- kalimat Allah yang sempurna, dari setiap syetan, dan segala yang beracun, dan dari setiap pandangan yang penuh kebencian. ” [H. R. Bukhari] MENGHIDUPKAN SUNNAH NABI SAW .
DENGAN ‘AQIQAH “Barang siapa yang menghidupkan sunnahku disaat terjadi kerusakan pada ummatku maka baginya pahala seseorang yang mati syahid.” (Rasulullah saw.)
Hadits ini menyadarkan kita akan pentingnya kembali pada kehidupan Islami dan menghidupkan sunnah Nabi saw.Terutama di saat ummat mulai cenderung dan terpedaya dengan segala gaya hidup yang tidak berasal dari nilai-nilai Islam.
Hal tersebut mengakibatkan ummat Islam tidak lagi memiliki jati diri, dan kecintaannya kepada Nabi saw sebagai suri teladan larut sedikit demi sedikit, berganti mengikuti gerak dan gaya masyarakat yang jahiliyah, termasuk dalam menyambut kehadiran anak yang sebenarnya merupakan amanah Allah SWT.
Tulisan ini sekedar mengingatkan akan sebuah sunnah yang dahulu akrab dengan kehidupan kaum muslimin sebagai ummat yang dirahmati dan diberkahi Allah SWT.
Beberapa Hal Yang Harus Dilakukan Oleh Orang Tua Setelah Kelahiran Anaknya :
1. Menyuarakan adzan di telinga kanan dan qomat di telinga kiri bayi. Hal ini berdasarkan atas sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At- Tirmidzi, dari Abu Rafi’: Aku melihat Rasulullah saw. Menyuarakan adzan pada telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika Fatimah melahirkannya.
2. Melakukan tahniq, yaitu menggosok langit-langit (mulut bagian atas) dengan kurma yang sudah dilembutkan.Caranya ialah dengan menaruhsebagian kurma yang telah dikunyah pada jari, dan memasukkan jari itu ke dalam mulut bayi, kemudian menggerak-gerakkannya ke kiri dan ke kanan dengan gerakan yang lembut hingga merata disekelilinglangit-langitbayi.
Jika kurma sulit di dapat, tahniq ini dapat dilakukan dengan bahan yang manis lainnya, Seperti madu atau sari pati gula, sebagai pelaksanaan sunnah Nabi saw.Di dalam Shahihain, terdapat hadits dari Abu Burdah, dari Abu Musa r.a., ia berkata: Aku telah dikaruniai seorang anak, kemudian aku membawanya kepada Nabi saw. lalu beliau menamakannya Ibrahim, menggosok-gosok langit-langit mulutnya dengan sebuah kurma dan mendo’akannya dengan keberkahan.
Setelah itu beliau menyerahkannya kepadaku. Hikmah dari tahniq ini ialah untuk menguatkan syaraf-syaraf mulut dan gerakan lisan beserta tenggorokan dan dua tulang rahang bawah dengan jilatan, sehingga anak siap untuk menghisap air Susu ibunya dengan kuat dan alami.
Lebih utama kalau tahniq ini dilakukan oleh ulama/orang yang shalih sebagai penghormatan dan pengharapan agar si bayi menjadi orang yang shalih pula.
3. Mencukur rambut kepala bayi, memberi nama, dan Aqiqah
.MAKNA ‘AQIQAH-
------------------------
Secara bahasa ‘aqiqah berarti memutus. Sedangkan secara istilah Syara’ aqiqah berarti menyembelih kambing untuk anak pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya. Pentingnya Aqiqah Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya anak itu diaqiqahi. Maka tumpahkanlah Darah baginya dan jauhkanlah penyakit daripadanya (dengan mencukurnya).
.” (Hadits shahih riwayat Bukhari, dari Salman Bin Amar Adh-Dhabi). Rasulullah saw. bersabda: “Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan (binatang) pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya, diberi nama pada hari itu dan dicukur kepalanya”. (Ashhabus-Sunan).
Aqiqah adalah tanda syukur kita kepada Allah SWT atas nikmat anak yang diberikan-Nya. Juga sebagai washilah (sarana) memohon kepada Allah SWT. agarmenjaga dan memelihara sang bayi. Dari hadits di atas pula ulama menjelaskan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan)bagi para wali bayi yang mampu, bahkan tetap dianjurkan, sekalipun wali bayi dalam kondisi sulit HAL-HAL YANG PERLU
DIPERHATIKAN DALAM AQIQAH
1. Kambing yang akan di sembelih mencapai umur minimal satu tahun dan sehat tanpa cacat sebagaimana persyaratan untuk hewan qurban.
2. Jika bayi yang dilahirkan laki-laki, dianjurkan untuk menyembelih dua ekor kambing yang sepadan (sama besarnya), sedangkan bayi perempuan disembelihkan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ummu Karaz al-Ka’biyah, Rasul saw.bersabda: “Bagi anak laki – laki (disembelihkan) dua ekor kambing dan bagi anak perempuan (disembelihkan) satu ekor. Dan tidak membahayakan kamu sekalian apakah (sembelihan itu) jantan atau betina” (H. R. Ahmad dan Tirmidzi). Hal di atas berlaku untuk orang yang dikaruniai rizqi yang cukup oleh Allah SWT.
Sedangkan orang yang kemampuannya terbatas, diperbolehkan untuk meng’aqiqahi anak laki-laki maupun anak perempuan dengan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ibnu ‘Abbas r.a.: “Bahwa Rasulullah saw. telah meng’aqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain dengan satu ekor biri-biri.” (H.R. Abu Dawud), dan juga riwayat dari Imam Malik: “Abdullah bin Umar r.a. telah meng’aqiqahi anak-anaknya baik laki-laki maupun perempuan, satu kambing-satu kambing.”
3. Dianjurkan agar ‘aqiqah itu disembelih atas nama anak yang dilahirkan. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu al-Mundzir dari ‘Aisyah r.a.: Nabi saw. bersabda: “Sembelihlah atas namanya (anak yang dilahirkan), dan ucapkanlah, ‘Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, bagi-Mu-lah dan kepada-Mu-lah persembahkan ‘aqiqah si Fulan ini.” Akan tetapi, jika orang yang menyembelih itu telah berniat, meskipun tidak menyebutkan nama anak itu, maka tujuannya sudah tercapai.
4. Adapun daging aqiqah tersebut selain dimakan oleh Keluarga sendiri,juga disedekahkan dan dihadiahkan.
5. Disukai untuk memberi nama anak pada hari ketujuh dengan memilihkannya nama-nama yang baik, lalu mencukur rambutnya, kemudian bersedekah senilai harga emas atau perak yang setimbang dengan berat rambutnya. Dari Ali r.a. berkata: Rasulullah saw. memerintahkan Fatimah dan bersabda : “Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan (rambut)nya dan berikanlah kaki kambing kepada kabilah (suku bangsa)”.
WAKTU ‘AQIQAH
------------------------
Di muka telah dikutipkan sebuah hadits yang menunjukkan bahwa waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan ‘aqiqah adalah hari ketujuh. Hadits lain yang menguatkan hal itu antara lain adalah hadits Abdillah bin Wahb dari ‘Aisyah r.a.: Rasulullah saw. telah meng’aqiqahi Hasan dan Husain pada hari ketujuuh (dari kelahiran mereka), menamakan mereka dan memerintahkan untuk menjauhkan penyakit dari kepala (mencukur) mereka.
Akan tetapi, ada pendapat yang menunjukkan bahwa keterikatan dengan hari ketujuh itu bukanlah keharusan, Melainkansuatuanjuran.Al- Maimuniberkata: Aku bertanya pada Abdullah: “Kapankah anak itu di’aqiqahi?”. Abdullah menjawab, “Adapun ‘Aisyah telah mengatakan bahwa ‘aqiqah itu dilakukan pada hari ketujuh, hari keempat belas, atau hari ke dua puluh satu.” Imam Malik berkata: Pada zhahirnya, keterikatan pada hari ketujuh itu adalah atas dasar anjuran.
Andaikan (pada hari itu tidak dapat dilakukan), maka menyembelih pada hari keempat, kedelapan, atau kesepuluh atau sesudahnya, ‘aqiqah itu telah cukup. Ringkasnya, jika orang tua mampu menyembelih ‘aqiqah pada hari ketujuh, maka hal itu lebih utama, sesuai dengan perbuatan Nabi saw. Namun jika hal itu menyulitkan, maka diperbolehkan untuk melakukannya pada hari ke berapa saja sebagaimana telah dikatakan Imam Malik. Walllahu a’lam.
Demikianlah tulisan ringkas yang dapat kami sampaikan, semoga anak-anak kita yang lahir kemudian di’aqiqahi mendapat rahmat, inayah, serta dilindungi Allah SWT. dari godaan syaitan yang terkutuk dan dimudahkan jalannya dalam menempuh Shiraathal Mustaqim. Aamiin.
MAKNA SEBUAH NAMA …
--------------------------------
“Apalah arti sebuah nama”, begitulah ungkapan dari Shakespeare yang begitu sering terdengar di masyarakat. Konsekuensinya nama hanyalah sebagai panggilan/identitas yang membedakan antara individu yang satu dengan individu yang lain. Sehingga seringkali dalam pemberian sebuah nama yang dicari adalah lebih karena keunikannya bukan makna yang terkandung di dalamnya. Namun bagi kami – dan sebagian besar orang Indonesia – nama bermakna doa atau cita-cita.
Sehingga setiap panggilan terhadapnya merupakan doa baginya dan setiap mengingat namanya maka mengingatkan akan cita-cita kehadirannya ke dunia. Kanjeng nabi pernah bersabda, “Sesungguhnya kalian akan diseru pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama ayah kalian, maka perbaguslah nama kalian”. (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban). Kanjeng nabi pun pernah mengganti nama yang tidak bagus, sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Umar ra: “Sesungguhnya putri Umar diberi nama ‘Ashiyah (yang berdosa), maka Rasulullah saw mengganti namanya dengan Jamilah (cantik).” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Belum pernah diaqiqah, padahal sudah baligh Bagaimana hukumnya seseorang yang sudah besar tapi belum pernah diaqiqahkan oleh orang tuanya.
Apakah dia masih harus aqiqah walau orang tuanya sudah meninggal.? Lalu bolehkan melaksanaan aqiqah sendiri..? Dalam permasalahan ini, ulama terbagi kepada dua pendapat :
Pertama : Disunahkan bagi mereka yang belum sempat diaqiqahkan oleh orang tuanya, untuk melaksanakan aqiqah sendiri. Sebagaimana pendapat Atho’ , Hasan, Muhammad bin Sirin, dan sebagian kalangan Syafi’i. Mereka menjadikan haditsyang menjelaskan bahwa nabi saw pernah melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri setelah pelantikan nubuwwah. Akan tetapi terdapat pertentangan yang sangat panjang dari hadits yang dijadikan landasan mereka. Pada intinya hadits itu tidak ada nash yang menunjukkan kesahihannya. Baihaqi mengatakan hadits itu munkar, Nawawi melihat bahwa hadits ini bathil, karena terdapat Abdullah bin Muharrar yang disepakati kedhoifannya.
Kedua : Tidak diwajibkan pada seorang anak yang belum sempat diaqiqahkan oleh orang tuanya untuk melakukan aqiqah sendiri. Karena aqiqah pada asalnya disyariatkan kepada orang tua atau wali yang memeliharanya. Maka tidak ada perintah untuk melakukannya sendiri. Pendapat ini yang dijadikan landasan kalangan Syafi’i
Ahmad bin Hambal. Setelah jelas dua pendapat diatas, dan lemahnya dalil yang dijadikan landasan pendapat pertama. Terdapat beberapa keterangan dari para ulama terdahulu yang menjelaskan bahwa mereka melakukan aqiqah secara sendiri. Seperti keterangan yang didapatkan dari Imam Hasan al Bashri : “ jika belum sempat diaqiqahkan, maka lakukanlah aqiqah sendiri bagi anak laki – laki “. Sepertimana ungkapan Muhammad bin Sirin : “ aku melakukan aqiqahqu sendiri dengan seekor kambing “.
Dari keterangan berikut dapat disimpulkan bahwa ulama tidak melarang untuk melakukannya secara sendiri. Maka bagi yang belum sempat diaqiqahkan oleh kedua orangtuanya, tidak mengapa jika ingin melakukannya sendiri. Sebagaimana tidak ada larangan untuk tidak melaksanakannya. Jika Bapak dan Ibu tertarik dan ingin menyelenggarakan Aqiqah bisa menghubungi kami :
MA’WA AQIQAH
-------------------------
Jalan Nusa Indah 7/1 No.16 Rt.011 Rw.03, Perumnas Klender Jakarta Timur 13460.
Telepon 021-31777804,
Handphone : 0818.07728022 (XL),
Handphone : 0858.85269550 (IM3)
PIN BB : 3212C874
Email :
info@mawa-aqiqah.com
Email :
bang.fariedz@gmail.com
Email :
mawa.aqiqah@yahoo.com
Ym Online :
mawa.aqiqah@yahoo.com
Website : http:// www.mawa-aqiqah.com
Blog : http://mawa-aqiqah.blogspot.com
Facebook : mawa.aqiqah@gmail.com