Bun, buat yg lg hamil di luar nikah dan tidak sanggup / tidak mau untuk merawat bayinya kelak, kami ada pilihan yg mungkin bisa membantu, yaitu bayinya diadopsi.. tapi sampai melahirkan Bunda boleh tinggal di shelter kita. Ketentuannya sbb:
1) Kami menyediakan shelter (tempat tinggal sementara) bagi ibu/wanita yang sedang hamil di luar nikah. Shelter kami terletak di Jakarta dan tidak dipungut biaya, biaya ditanggung oleh yayasan.
2) Jika si ibu hamil tidak bisa/tidak mau merawat bayinya kelak, maka kami menawarkan bayinya untuk diadopsi. Kebetulan kami memiliki list beberapa calon orang tua yang ingin adopsi dan bersedia merawat anak si ibu. Ketentuannya adalah:
- Si ibu hamil tinggal di shelter kami sampai melahirkan, dan setelah melahirkan barulah anaknya diserahkan pada si calon orang tua. Biaya perawatan dan persalinan harus ditanggung oleh si calon orang tua adopsi.
- Perjanjian adopsi HANYALAH antara si ibu hamil dengan calon orang tua, kami sebagai yayasan hanya mereferensikan dan mempertemukan, selanjutnya kami TIDAK TERLIBAT LEBIH JAUH dalam masalah adopsi, baik secara hukum maupun teknis.
Demikian saja Bunda2,tolong disebarkan saja infonya.... barangkali ada diantara Bunda, atau ada kerabat, teman, saudara yang kebetulan hamil di luar nikah dan tidak memiliki kemampuan, bisa menghubungi yayasan kami untuk tinggal di shelter.
Lebih lanjut bisa hubungi saja melalui saya di +62819-2691-982 .