Salam kenal ibu2 sekalian, saya mau bertanya, barangkali ada yang pernah menjumpai kasus yang sama.
Saya punya adik kandung yang saat ini masih bersekolah kelas 2 SMA, dan saat ini sedang hamil kurang lebih 7 bulan, saya mau tanya apakah bisa pada saat melahirkan nanti, surat keterangan lahir di cantumkan nama saya dan suami? Karena adik saya ini posisi masih sekolah, saya g mau dy sampai putus sekolah, dan dia juga sedang menerima bantuan pemerintah (KJP) yang selalu di perbarui datanya, jadi apabila nanti terlihat ada nama anaknya bisa jadi semua bantuan akan di hentikan, dan terpaksa berheti sekolah.
Maka saya dan suami memutuskan untuk si calon bayi ini, masuk ke KK kami, namun untuk merawat tetap di lakukan oleh adik saya, ini untuk diatas kertas saja, boleh bantu masukannya ibu2?
Terima kasih