Forum Ibu Hamil dan Kehamilan Daftar di IbuHamil.com untuk ikutan diskusi seputar kehamilan

  Forum Ibu Hamil dan Kehamilan > Misc Stuff > Ngobrol Apa Saja

Selamat datang di IbuHamil.com, sebuah forum seputar kehamilan. Untuk bertanya atau diskusi dengan bumil lain, silakan bergabung dengan komunitas kami.
  #1  
Old
Haurah...   TS 
 
Posts: 17
Default Tentang akte kelahiran anak yang lahir dari perkawinan bawah tangan

Bunda, saya mau tanya. Saya akan menikah dengan duda. Dan duda tersebut memiliki anak umur 6 tahun. Dulu waktu menikah, calon suami saya itu menikah dibawah tangan / nikah siri. Saya kepikiran tentang akta kelahiran anak tersebut bagaimana. Apakah bisa akta kelahiran anak tersebut di dibuat dengan mengatas namakan hasil perkawinan saya dengan calon suami saya tersebut? Atau mungkin ada solusi dari bunda bunda terkait masalah saya ini? Saya sayang dengan anak calon suami saya tersebut. Saya kwatir masa depannya nanti ada masalah karena hal yg berkaitan dengan akta kelahiran, misalnya dalam hal pendidikannya. Minta tolong masukannya bunda apa yang harus saya dan calon suami lakukan. Terimaksih sebelumnya.
 
Thread lain yang berhubungan:
  #2  
Old
bunda ...
 
Posts: 281
 
Bikin akte kelahiran sesuai orgtua si anak.. (sy kurang tau gmn akte anak dr pernikahan siri). Akte tertulis Jd d pertanggung jwbkan smpai k akhirat. Klo mslh k depannya stlh dewasa jelaskan k anak tsb ibunya dan status pernikahan orgtuanya.klo di pendidikan yg penting ada akte kelahiran tdk d bacakan akte kelahiran tsb. Anak diluar nikah pun tetap bisa sklh asal ada akte kelahiran..Tdk ada deskriminasi anak saat pendidikan. Yg penting melengkapi administrasi.
 
  #3  
Old
kristm...
 
Posts: 478
 
kalau akta dr pernikahan siri biasanya hanya tertulis nama ibu saja bun.

anak bunda itu lahir dimana? rumah sakit atau di rumah? dulu surat keterangan lahirnya tertulis nama siapa ayah ibunya?

sbenernya kalau pake jalur resmi mau ga mau hrs didaftarkan sesuai dengan nama ibu kandung.

kecuali bunda mau nyogok pakai jasa calo nah itu apapun bisa dibuat bun nantinya.
 
  #4  
Old
Vania ...
 
Posts: 30
 
perkawinan bawah tangan itu apa
 
  #5  
Old
bundae...
 
Posts: 2
 
itulah repotnya nikah bawah tangan ,kasihan anak nya ...bisa diurus akte tp tnpa nama ayah biasanya disebut anak dari seorang ibu bgt ...
 
  #6  
Old
Haurah...   TS 
 
Posts: 17
 
Replying to: View Post
perkawinan bawah tangan itu apa


Nikah siri, bund.

---------- Post added at 15:18 ---------- Previous post was at 15:16 ----------

Replying to: View Post
Bikin akte kelahiran sesuai orgtua si anak.. (sy kurang tau gmn akte anak dr pernikahan siri). Akte tertulis Jd d pertanggung jwbkan smpai k akhirat. Klo mslh k depannya stlh dewasa jelaskan k anak tsb ibunya dan status pernikahan orgtuanya.klo di pendidikan yg penting ada akte kelahiran tdk d bacakan akte kelahiran tsb. Anak diluar nikah pun tetap bisa sklh asal ada akte kelahiran..Tdk ada deskriminasi anak saat pendidikan. Yg penting melengkapi administrasi.
Iay bund, terimaksih bund penjelasannya

---------- Post added at 15:21 ---------- Previous post was at 15:18 ----------

Replying to: View Post
kalau akta dr pernikahan siri biasanya hanya tertulis nama ibu saja bun.

anak bunda itu lahir dimana? rumah sakit atau di rumah? dulu surat keterangan lahirnya tertulis nama siapa ayah ibunya?

sbenernya kalau pake jalur resmi mau ga mau hrs didaftarkan sesuai dengan nama ibu kandung.

kecuali bunda mau nyogok pakai jasa calo nah itu apapun bisa dibuat bun nantinya.
Saya kurang tau lahirnya dulu dimana bund. Dan keterangan lahirnya atas nama siapa sy juga belum tau. Itulah saya bingung ini bund. Meskipun bukan Anak kandung sy sendiri cuma saya merasa sayang bund. Namanya anak anak kan ga tau apa apa. Itulah saya ikut memikirkan karena sy ingin masa depan anak tersebut sama dengan anak lainnya.

---------- Post added at 15:25 ---------- Previous post was at 15:21 ----------

Replying to: View Post
itulah repotnya nikah bawah tangan ,kasihan anak nya ...bisa diurus akte tp tnpa nama ayah biasanya disebut anak dari seorang ibu bgt ...
Iya bund, ini sy bingungnya karena sy ga tau lahirnya anak itu dimana dan ibunya sekarang ada dimana sy juga ga tau. Calon suami saya juga sudah ga pernah lagi hubungan dengan mantan istrinya tersebut. Jadi sudah benar benar putus hubungan. Itu kenapa sy tanya apa bisa akta kelahirannya nanti atas nama saya, karena sy ingin anak tersebut punya akta kelahiran.
 
Silakan daftar untuk menulis pesan :-)


Topik yang mirip
Thread Thread Starter Forum Replies Post Terakhir
Cara ngurus akte kelahiran -- Ngobrol Apa Saja 2
Share tentang akte kelahiran ya bundaa.. -- Ngobrol Apa Saja 10
biaya bikin akte kelahiran -- Ngobrol Apa Saja 34
bingung tentang akte kelahiran , mohon bantuannya.. -- Ngobrol Apa Saja 29
Akte kelahiran -- Area Promosi 0


Zona waktu GMT +7. Waktu saat ini adalah 08:42.


IbuHamil.com - Forum Informasi Kehamilan
Forum diskusi kehamilan dan komunitas ibu hamil terbesar di Indonesia
© 2024 IbuHamil.com