Replying to:
dan masa iddahnya adalah sampai anaknya lahir... |
Iya ummi, ada dalilnya di alqur'an.. At thalaq kalau gak salah ayat berapanya aku lupa..
Kalau pun diharamkan oleh alim ulama dikarenakan ditakutkan cerai saat hamil akan menyakiti hati sang istri hingga mengancam keselamatan anak yg sedang dikandung..
Makanya ada beberapa kasus dimana pengadilan agama menolak beberapa talaq cerai yg dilakukan suami saat istri sedang hamil dan meminta agar talaq nya dijatuhkan setelah si istri melahirkan dan bersih dr nifas