Selamat malam bunda...
Saya mau tanya2 nih, siapa tau ada yang bisa memberikan informasi yang akurat dan juga terpercaya.
Sebelumnya saya mau cerita sedikit ya...
Dulu sebelum menikah saya adalah seorang karyawati di perusahan milik swasta, namun setelah menikah kurang lebih 2 tahun, suami saya menyarankan untuk berhenti bekerja agar saya tidak terlalu lelah ataupun stress. Sayapun menuruti apa yg suami inginkan.
Dengan harapan agar segera mendapatkan momongan, namun hingga saat ini usia perkawinan 3 tahun ternyata belum jg diberi kesempatan diberi momongan.
Setelah berdiskusi dgn keluarga besar saya dn juga suami, kami sepakat untuk mengadopsi seorang bayi.
Siang tadi kami mengunjungi Depsos (Tunas bangsa), untuk menanyakan persyaratan yang harus dipenuhin untuk keperluan adopsi, ibu panti menjelaskan dengan detail. Semua persyaratan kami rasa bisa kami penuhi, namun sayang hanya 1 yg kurang yaitu usia perkawinan yang belum memenuhi syarat minimum mengadopsi yaitu sekurang-kurangnya 5 tahun.
Saya dan suami merasa sedih dan kecewa, namun apa boleh buat karena usia perkawinan yang minimal 5 thn merupakan syarat mutlak dlm hal mengadopsi anak. Namun ibu panti menyarankan agar kami sabar menunggu 2 thn lagi atau coba mengunjungi yayasan swasta yaitu Sayap ibu, ibu panti bilang, siapa tau ada jodoh disana, karna disini memang ketat peraturannya. Begitu katanya.
Dan yang ingin saya tanyakan kepada bunda2 disini, adakah yang pernah berkunjung/mengadopsi anak di Yayasan Sayap Ibu?? Jika ada saya mohon informasinya ya...