Forum Ibu Hamil dan Kehamilan Daftar di IbuHamil.com untuk ikutan diskusi seputar kehamilan

  Forum Ibu Hamil dan Kehamilan > Misc Stuff > Ngobrol Apa Saja

Selamat datang di IbuHamil.com, sebuah forum seputar kehamilan. Untuk bertanya atau diskusi dengan bumil lain, silakan bergabung dengan komunitas kami.
  #16  
Old
Lia B...
 
Posts: 97
 
Hukumnya HARAM.. kecuali pada 2 keadaan.. yaituu pada hari raya dan pada hari pernikahan.. tetapi yg dimaksud bukan MUSIK sepertj yg sekarang beredar luas.. melainkan suatu syair yg di syairkan oleh laki2 dan perempuan yg belum baligh untuk memeriahkan acara tsb.. bukan dengan MUSIK..

dalil yg mengharamkan musik


Hadits Abu Malik Al-Asy’ari ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:

“Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat-alat musik (al-ma’azif).” [HR. Bukhari, Shahih Bukhari, hadits no. 5590].

Hadits Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda:

“Sesungguhnya Allah mengharamkan nyanyian-nyanyian (qoynah) dan menjualbelikannya, mempelajarinya atau mendengar-kannya.” Kemudian beliau membacakan ayat di atas. [HR. Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mardawaih].

Hadits dari Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah Saw bersabda:

“Nyanyian itu bisa menimbulkan nifaq, seperti air menumbuhkan kembang.” [HR. Ibnu Abi Dunya dan al-Baihaqi, hadits mauquf].

Hadits dari Abu Umamah ra, Rasulullah Saw bersabda:

“Orang yang bernyanyi, maka Allah SWT mengutus padanya dua syaitan yang menunggangi dua pundaknya dan memukul-mukul tumitnya pada dada si penyanyi sampai dia berhenti.” [HR. Ibnu Abid Dunya.].

Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Auf ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:

“Sesungguhnya aku dilarang dari suara yang hina dan sesat, yaitu: 1. Alunan suara nyanyian yang melalaikan dengan iringan seruling syaitan (mazamirus syaithan). 2. Ratapan seorang ketika mendapat musibah sehingga menampar wajahnya sendiri dan merobek pakaiannya dengan ratapan syetan (rannatus syaithan).”
 
  #17  
Old
Bunda ...   TS 
 
Posts: 121
 
Replying to: View Post
Kalau kata ustadzahku dulu bun, hukum asal dari musik itu mubah (boleh). Dan yang membuat haram adalah sebab sebab dan akibat yg menyertainya. Misal, musik yang membuat jingkrak2, campur baur nggak karuan sama lawan jenis, dan musik2 yang menimbulkan maksiat itulah yang menjadikannya haram. Tapi kalau sekedar mendengarkan musik yang tidak menimbulkan mudharat itu hukumnya boleh. Cmiiw
Bun rosya, noted bu. Trimakasih pencerahannya

---------- Post added at 14:35 ---------- Previous post was at 13:03 ----------

Replying to: View Post
salam kenal sebelumnyaa

aku rasa (yang aku tau) kalo kita mendengar lagu tanpa penghayatan yg mendorong kita menghayal kpd sesuatu yg nggak baik yaa hukumnyaa memang nggak dibolehin .. banyak kan lagu2 yg syairnyaa menjurus ke hal2 yg gak bermanfaat , terus kita yg mendengarkan otomatis juga kebawa imajinasinyaa .. itu yg nggak boleh ..

tapi kalo kayak lagu2 islami , atau lagu yg syairnyaa bermakna aku rasa boleh2 ajaa . asal volumenyaa gak mengganggu org2 disekitar kita yaa . kan ada lagu yg maknanyaa tentang Ibu , Ayah , Kekuasaan Tuhan , dan banyak jg lagu2 yg bermanfaat lainnyaa . kalo kayak lagu2 pop gitu aku jg suka dengerin . selama syair lagunyaa masih wajar (sopan) dan volume gak mengganggu org sekitar yaa aku sih no problem ..
Iya bun, mkasi ya pnjelasannya



---------- Post added at 14:40 ---------- Previous post was at 14:35 ----------

Replying to: View Post
Bunda, dari yang sya baca, untuk umat islam alat musik itu haram, kecuali rebana (bukan gendang). Klau lebih jelasnya bun, baca artikel di bawah ini..." INI PENJELASAN HUKUM MUSIK DALAM ISLAM OLEH DR. ZAKIR NAIK"
DR. Zakir Naik, beliau adalah seorang pembicara umum muslim india, dan penulis hal hal tentang islam dan perbandingan agama....

http://www.tabayyunnews.com/2015/05/inilah-penjelasan-hukum-musik-dalam-islam-oleh-dr-zakir-naik/
Terimakasih ummu artikelnya :siip:

---------- Post added at 14:42 ---------- Previous post was at 14:40 ----------

Replying to: View Post
Yang dikhawatirkan.. Ketika sakaratul maut bukan kalimat tauhid yang disebut.. Melainkan syair lagu yang sia2 yang sering di dengarkan.. Na'udzubillahimindzalik

Na'udzubillahimindzalik, saya slalu berrdoa smoga kita smua diwafatkan dlm keadaan khusnul khotimah. Amien

---------- Post added at 14:45 ---------- Previous post was at 14:42 ----------

Replying to: View Post
Na'udzubillahimindzalik.....
Terkadang kita ikut larut jika mendengarkan musik, membuat qta lalai akan mengingat Allah subhana wa ta'ala... ada baiknya bibir qta di hiasi dengan dzikir... Membuat hati kita tenang.....

---------- Post added at 12:07 ---------- Previous post was at 12:03 ----------



Maaf bunda, karna itulah ada sebagian ulama yang mengharamkan menonton TV, kecuali acara yang sesuai syariat, contoh RODJA TV. Banyak yang bisa qta ambil ilmu dan hikmah jika selalu mendengarkan tausiyah....
Peace bundaaaaa.....
Iya ummu, terimakasih ya sdh mengingatkan saya.
InsyaAllah saya akn berusaha mnjadi lebih baik lagi. Amien

Rodja TV disini kok ga ada ya ummu?
Saya suka nonton beriman, mozaik islam, ummat.

---------- Post added at 14:54 ---------- Previous post was at 14:45 ----------

Replying to: View Post
Hukumnya HARAM.. kecuali pada 2 keadaan.. yaituu pada hari raya dan pada hari pernikahan.. tetapi yg dimaksud bukan MUSIK sepertj yg sekarang beredar luas.. melainkan suatu syair yg di syairkan oleh laki2 dan perempuan yg belum baligh untuk memeriahkan acara tsb.. bukan dengan MUSIK..

dalil yg mengharamkan musik


Hadits Abu Malik Al-Asy’ari ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:

“Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat-alat musik (al-ma’azif).” [HR. Bukhari, Shahih Bukhari, hadits no. 5590].

Hadits Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda:

“Sesungguhnya Allah mengharamkan nyanyian-nyanyian (qoynah) dan menjualbelikannya, mempelajarinya atau mendengar-kannya.” Kemudian beliau membacakan ayat di atas. [HR. Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mardawaih].

Hadits dari Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah Saw bersabda:

“Nyanyian itu bisa menimbulkan nifaq, seperti air menumbuhkan kembang.” [HR. Ibnu Abi Dunya dan al-Baihaqi, hadits mauquf].

Hadits dari Abu Umamah ra, Rasulullah Saw bersabda:

“Orang yang bernyanyi, maka Allah SWT mengutus padanya dua syaitan yang menunggangi dua pundaknya dan memukul-mukul tumitnya pada dada si penyanyi sampai dia berhenti.” [HR. Ibnu Abid Dunya.].

Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Auf ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:

“Sesungguhnya aku dilarang dari suara yang hina dan sesat, yaitu: 1. Alunan suara nyanyian yang melalaikan dengan iringan seruling syaitan (mazamirus syaithan). 2. Ratapan seorang ketika mendapat musibah sehingga menampar wajahnya sendiri dan merobek pakaiannya dengan ratapan syetan (rannatus syaithan).”
Terimakasih penjelasn lengkapnya bunda.
Kalau lagu seperti hadad alwi, opick, dan lagu islami lainnya apa juga haram bunda?
 
  #18  
Old
Lia B...
 
Posts: 97
 
Tetap haram..alat musik nya yg menjadikannya haram.. sedangkan syair nya tidak mengapa karena orang orang arab jaman dahulu suka sekali membuat syair ..
Nasyid pun seperti misyari rasyid, ahmed bukhatir atau yg lainnya masih tergolong tdk mengapa karena itu syair dan tidak dilagukan.. tetapi tetap jatuh haram ketika kita yg mendengarkan menjadi lalai dan terbawa dalam suasana nasyid tsb.. alangkah baiknya kita gunakan dengan melantunkan ayat2 al-quran.. itu jauh lebih baik.. atau mendengarkan alquran..
Wallahua'lam bishowab..

Semoga kita dijauhkan dr hal2 buruk dan didekatkan dgn kegiatan2 yg lbh bermanfaat.. allahumma Aamiin..
Barakallahufikum
 
  #19  
Old
Umi So...
 
Location: tanjung priok jakut
Posts: 338
 
Salam kenal ya bun
Bntu jwab ya
Mungkin lagu yg menyesatkan , menyedihkan dan negative itu yg gak boleh ... Karena bahaya bngt bun , itu bisa saja terjadi pd diri sndiri .
Karena kebiasaan denger dan nyanyiin lagu yg negative , akhirnya kebawa ke alam bawah sadar kita bun ....
Bnyak kok yg artis2 alami juga ... Dan cukup dihindari saja bun yg tdk bermanfaat .
Sebenernya itu pilihan kok ..
Ada yg bilang haram dan ada yg bilang mubah atau yg lainnya ... Tapi itu kembali kediri masing2 bun
Sya suka musik dan saya suka menyanyi dan bikin lagu sendiri .. Dari kecil bun
Wallahua'lam bunda ...
 
Kripik Buah Cemilan Sehat tanpa Pengawet dan tambahan gula dan juga tidak bikin Gemuk .. Ayo yg Minat .. Bisa melalui Pin BB saya 5BD82E60 Dan bisa juga melalui WA 089653947083 [/INDENT]
  #20  
Old
khalim...
 
Location: Semarang
Posts: 156
 
Kalo memang di haramkan mengapa WALISONGO menyebarkan agama islam menggunakan media tembang atau nyanyian.. berarti dosa besar donk ya mereka..
kalo saya sih universal saja apa yang menjadi urusan saya dengan Allah biarkan itu menjadi tanggung jawab saya, dan sebagai makhluk yang hidup bersosial tetap berusaha menjadi yg baik bagaimana layaknya.. sejauh apa yang saya lakukan di dunia ini tidak merusak dan mengubah ketaudih an saya terhadap Allah yang Esa.
Karena bagaimanapun ISLAM itu indah ISLAM itu damai ISLAM itu agama yang damai,, kecuali manusia itu sendiri yang menjadikan suatu hal menjadi sia sia dan akhirnya lalai..
 
Silakan daftar untuk menulis pesan :-)


Topik yang mirip
Thread Thread Starter Forum Replies Post Terakhir
hukum nie berasa gak adil bagiku -- Ngobrol Apa Saja 18
hukum kuret gmn? -- Ngobrol Apa Saja 2
Yg tau soal hukum please share dong -- Ngobrol Apa Saja 7
Hukum Poligami itu Sunnah? -- Ngobrol Apa Saja 11
Bagaimana hukum nya? -- Ngobrol Apa Saja 23


Zona waktu GMT +7. Waktu saat ini adalah 14:26.


IbuHamil.com - Forum Informasi Kehamilan
Forum diskusi kehamilan dan komunitas ibu hamil terbesar di Indonesia
© 2024 IbuHamil.com