Replying to:
Pagi bunda2 semua.. mau tanya nih? Ada ga yg selama hamil keputihan trus ceboknya pake air digayung campur albothyl tetes?
Saya ini kebetulan kl hamil bawaanya keputihan..tp hamil ke 2 ini lmyn mengganggu drpd yg pertama nhah 2 mggu ini pake albothyl tetes dicampur air buat ceboknya... eh ad tmn dokter gigi yg bilang kl albothyl mmg sistem kerjanya merusak jaringan apa gitu (maaf susah bahasa kedokterannya) pas saya tny kl buat organ intim aman g ya? Dianya jg g tau cmn disuruh stop dl aja demi keamanan.. nhah mau tanya apa ada yg pengalaman pake albothyl buat organ intim slma hamil..krn saya udh terlanjur make kemaren2.. jd parno sendiri |
Silakan cermati ini, Bun.
Sumber:
https://m.facebook.com/story.php?sto...&id=1477576343
Resmi dri Bpom RI @Regranned from @bpom_ri - Sehubungan dengan adanya informasi mengenai isu keamanan Albothyl, BPOM RI menyampaikan hal-hal
sebagai berikut:
1. Albothyl merupakan obat bebas terbatas berupa cairan obat luar yang mengandung policresulen
konsentrat dan digunakan untuk hemostatik dan antiseptik pada saat pembedahan, serta penggunaan
pada kulit, telinga, hidung, tenggorokan (THT), sariawan, gigi dan vaginal (ginekologi).
2. BPOM RI secara rutin melakukan pengawasan keamanan obat beredar di Indonesia melalui sistem
farmakovigilans untuk memastikan bahwa obat beredar tetap memenuhi persyaratan keamanan,
kemanfaatan dan mutu.
3. Terkait pemantauan Albothyl, dalam 2 tahun terakhir BPOM RI menerima 38 laporan dari profesional
kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan
sariawan, diantaranya efek samping serius yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga
menyebabkan infeksi (noma like lession).
4. BPOM RI bersama ahli farmakologi dari universitas dan klinisi dari asosiasi profesi terkait telah
melakukan pengkajian aspek keamanan obat yang mengandung policresulen dalam bentuk sediaan
cairan obat luar konsentrat dan diputuskan tidak boleh digunakan sebagai hemostatik dan antiseptik
pada saat pembedahan serta penggunaan pada kulit (dermatologi); telinga, hidung dan tenggorokan
(THT); sariawan (stomatitis aftosa); dan gigi (odontologi).
5. BPOM RI membekukan izin edar Albothyl dalam bentuk cairan obat luar konsentrat hingga perbaikan
indikasi yang diajukan disetujui. Untuk produk sejenis akan diberlakukan hal yang sama.
6. Selanjutnya kepada PT. Pharos Indonesia (produsen Albothyl) dan industri farmasi lain yang
memegang izin edar obat mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat
diperintahkan untuk menarik obat dari peredaran selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak
dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar.
7. BPOM RI mengimbau profesional kesehatan dan masyarakat menghentikan penggunaan obat
tersebut.
Sumber: bit.ly/bpom-isu-policresulen - #regrann