Forum Ibu Hamil dan Kehamilan Daftar di IbuHamil.com untuk ikutan diskusi seputar kehamilan

  Forum Ibu Hamil dan Kehamilan > Diskusi Seputar Kehamilan > Diskusi Umum

Selamat datang di IbuHamil.com, sebuah forum seputar kehamilan. Untuk bertanya atau diskusi dengan bumil lain, silakan bergabung dengan komunitas kami.
  #1  
Old
widyaa...   TS 
 
Location: Tangerang
Posts: 94
Default Adopsi anak & tata cara serta aturannya :

Info Adopsi Anak
ADOPSI ANAK & TATA CARA SERTA ATURANNYA :
Lewat surat edaran Mahkamah Agung No. 6 Tahun1983, maka diatur mengenai tata cara adopsi anak. Motivasi merupakan unsur pertama yang perlu ditinjau bagi keluarga yang ingin mengadopsi anak, tentunya unsur ini kelak berkaitan dengan kewajiban si orang tua angkat untuk kelanjutan masa depan anak itu sendiri.
*Permohonan Ke Pengadilan
Adopsi anak tidak hanya berlaku bagi pasangan suami istri saja, tetapi juga di bolehkan untuk wanita atau pria yang masih lajang asalkan mempunyai motivasi yang kuat untuk mengasuh anak.
Adapun proses minimal yang harus dijalankan oleh calon orang tua angkat adalah surat pernyataan orang tua ketika menyerahkan anak. Bagaimana halnya dengan calon anak angkat yang berasal dari panti asuhan?, Yayasan harus mempunyai surat izin tertulis dari menteri sosial yang menyatakan bahwa yayasan tersebut telah di izinkan bergerak di bidang kegiatan pengangkatan anak.
Calon orang tua angkat kemudian mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri, calon anak angkat juga harus mendapat izin tertulis dari Menteri Sosial / Pejabat yang di tunjuk. Setelah permohonan itu diterima Pengadilan Negeri, akan segera dilakukan pemeriksaan.
*Tahap Pertama :
Pengadian mendengar langsung saksi-saksi. calon orang tua angkat, orang tua kandung, badan atau yayasan sosial yang telah mendapat izin dari pemerintah disini yaitu Departemen Sosial, seorang petugas / pejabat instansi sosial setempat, calon anak angkat (jika dia sudah bisa di ajak bicara) dan pihak Kepolisian setempat (Polri).
*Tahap Kedua :
Pengadilan memeriksa bukti-bukti berupa surat-surat resmi, akte kelahiran / akte kenal lahir yang di tanda tangani oleh walikota atau bupati setempat, surat resmi pejabat lainya, akte notaris dan surat-surat di bawah tangan (korespondensi), surat-surat keterangan, pernyataan-pernyataan dan surat keterangan dari kepolisian tentang calon orang tua angkat dan anak angkat. Seblum dikeluarkan penetapan sebagai jawaban dari permohonan adopsi, pengadilan memeriksa dalam persidangan tentang latar belakang motif kedua belah pihak (pihak yang melepas dan pihak yang menerima anak angkat).
*Tahap Akhir :
Berupa penjelasan hakim tentang akibat hukum yang di timbulkan setelah melepas dang mengangkat calon anak angkat. Sebelum memberikan penetapan hakim memeriksa keadaan ekonomi, kerukunan, kseserasian kehidupan keluarga serta cara mendidik orang tua angkat. Kira-kira tiga sampai empat bulan proses penetapan status anak adopsi / anak angkat itu selesai. Penetapan itu disertai akte kelahiran pengganti yang menyebutkan status anak sebagai anak angkat orang tua yang mengadopsi. Adopsi tidak bisa dibatalkan oleh siapapun juga.
*Hak Waris Anak
Bagaimana dengan hak waris anak asuh atau anak adopsi ataupun anak angkat?, menurut hukum Islam anak angkat mendapatkan bagian terkecil dari warisan, sedangkan hak waris anak angkat non Muslim sama dengan anak kandung.
Demikian Semoga menambah wawasan kita tentang tata cara mengambil anak asuh atau anak adopsi Dan Yang Utama Tidak terjadi lagi Kasus2 Tinda Pidana seperti Kasus Almh.ANGELINE di Denpasar Bali.
‪#‎POLRI‬

Sumber : https://www.facebook.com/deju.ats/po...00605292410464
 
Sehat selalu di dalam perut Mama, sayang
  #2  
Old
reni l...
 
Posts: 1
 
langsung aja saya mencari adopter untuk anak saya umur baru lahir perempuan hub 089610096479
 
  #3  
Old
yetty ...
 
Location: desa muara emburung
Posts: 27
 
Wa'alaikumusalam,, maaf mbak, cm pengen tanya az,, bun, tinggalnya d mn? BB bayinya brp bun?
 
Semoga ALLAH SWT cepat mempercayai kami menjadi orang tua,, amin ya rabb. Cepat datang ya DeBay
  #4  
Old
siskay...
Non-aktif
 
Posts: 1,229
 
saya doakan ya semoga bunda semua mendapatkan adopter yang benar2 dalam mengurus bayi

 
Silakan daftar untuk menulis pesan :-)


Topik yang mirip
Thread Thread Starter Forum Replies Post Terakhir
Tata Cara Menengok Bayi Yang Baru Lahir -- Ngobrol Apa Saja 2
Tata Cara Menggendong Bayi Beserta Manfaatnya -- Ngobrol Apa Saja 1
Tata cara mandi wajib menurut Islam -- Ngobrol Apa Saja 8
Persiapankan & Ikutkan Anak Aktivitas serta Lomba -- Area Promosi 0
Ada yang tau tata cara 7 bulanan yg bener ?? -- Diskusi Umum 18


Zona waktu GMT +7. Waktu saat ini adalah 02:29.


IbuHamil.com - Forum Informasi Kehamilan
Forum diskusi kehamilan dan komunitas ibu hamil terbesar di Indonesia
© 2024 IbuHamil.com