Coba bantu jawab yah bund. Untuk lokasi, saya berdomisili di Mataram - Lombok.
Saya rencana juga lahiran mau pake BPJS. Jadi, saya sudah tanyakan ke Puskesmas Mataram (karena Faskes saya di situ) mengenai rencana lahiran di RSUD Kota Mataram yang kebetulan lebih dekat dari rumah saya.
Jawaban dari bidan di Puskesmas seperti ini:
- Untuk persalinan normal, langsung ke rumah sakit yang dituju saja karena waktu bersalin itu bisa kapan saja. Jadi, ibu fokus dengan melahirkan saja dan administrasi untuk BPJS-nya biar diurus suami atau keluarga.
- Untuk persalinan dengan operasi yang biasanya sudah diketahui sebelumnya, harus ada rujukan dari dokter kemudian dibawa ke Puskesmas, dan nanti Puskesmas akan kasih surat rujukan kepada rumah sakit yang dituju. Minimal sebulan sebelum perkiraan lahir. Kecuali, tindakan operasi diambil karena satu dan hal lainya serta tidak direncanakan. Maka, kembali pada prosedur nomor 1.
Minggu lalu saya juga sempat transfusi darah karena hemaglobin saya rendah. Saya hanya bermodalkan surat rujukan dokter dan ditunjukkan kepada pihak RSUD Kota Mataram lalu ketika saya diambil tindakan, suami yang urus birokrasinya. Tidak dikenakan biaya.
Begitu pula ketika bulan Oktober tahun lalu saya dikuret, saya menggunakan BPJS dengan surat rujukan dari
SPOG dan Puskesmas. Hanya kena biaya Rp 70.000,- untuk proses administrasi.
Semoga bisa membantu yah bund. Yang pasti jangan lupa bawa buku pink yang didapat dari Puskesmas ataupun dokumen lainya hasil kontrol dengan bidan/
SPOG bunda