Forum Ibu Hamil dan Kehamilan Daftar di IbuHamil.com untuk ikutan diskusi seputar kehamilan

  Forum Ibu Hamil dan Kehamilan > Diskusi Seputar Kehamilan > Diskusi Umum

Selamat datang di IbuHamil.com, sebuah forum seputar kehamilan. Untuk bertanya atau diskusi dengan bumil lain, silakan bergabung dengan komunitas kami.
  #1  
Old
DwiHad...   TS 
 
Posts: 797
Default Berpuasa Saat Hamil?? Boleh Saja...

Assalamu'alaykum. Selamat pagi bunda2 yang cantik. Mau share nih tips2 puasa untuk ibu hamil. Walaupun masih sekitar 2 bulan lagi, namun tidak ada salahnya kita mempersiapkan dari sekarang.
Sepanjang memperhatikan gizi dan tubuh Anda sehat, silakan saja berpuasa ketika Anda hamil. Sebenarnya, ibu hamil punya dispensasi untuk tidak menjalankan ibadah puasa selama Ramadan. Namun, tak sedikit ibu hamil yang berniat berpuasa karena merasa sanggup dan sayang melewati bulan yang penuh berkah ini.

Boleh puasa, tapi ada syaratnya. Sebenarnya, yang dikhawatirkan dari ibu hamil yang berpuasa adalah kurang makan sehingga janin kekurangan gizi. Jadi, asal kondisi kehamilan Anda sehat dan Anda juga memperhatikan asupan gizi saat sahur dan berbuka puasa, maka boleh-boleh saja berpuasa. Jika Anda menderita penyakit tekanan darah tinggi, diabetes melitus (DM), atau muntah-muntah berlebihan saat hamil, misalnya, jelas lebih baik Anda menunda keinginan untuk berpuasa. Bukankah menjalankan kehamilan juga merupakan ibadah? Tekanan darah tinggi menyebabkan suplai darah ke jaringan terganggu, khususnya jaringan plasenta. Akibatnya, proses masuknya oksigen ke jaringan jadi terhambat dan memicu keluhan, seperti pusing, badan tidak sehat, dan nafsu makan menurun. Bila suplai darah ke plasenta terganggu, suplai oksigen dan makanan ke janin pun ikut-ikutan terganggu. Pada akhirnya akan mengganggu pertumbuhan janin.

Perhatikan berat badan. Satu hal yang harus diperhatikan adalah pertambahan berat badan, karena merupakan indikator tumbuh kembang janin. Sebagai patokan, kenaikan berat badan Anda yang normal hingga 20 minggu pertama kehamilan adalah sekitar 3,5-4 kg. Pada 20 minggu berikutnya kira-kira 1/2 kg per minggu. Pada akhir kehamilan, kenaikan berat badan sekitar 12,5-14 kg. Dari patokan tersebut, aturan mainnya adalah, jangan berpuasa jika berat badan Anda turun drastis. Dikhawatirkan, ini bisa mempengaruhi perkembangan janin.

Ini kiatnya!
Ketika sahur. Sahur dan berbuka adalah waktu di mana Anda boleh makan dan minum sepuas-puasnya. Jadi, perhatikan makan Anda agar tetap bergizi seimbang dan dalam jumlah sesuai kebutuhan sebagai ibu hamil.
Hindari makanan yang banyak mengandung karbohidrat sederhana (gula), karena akan merangsang produksi hormon insulin untuk membakar gula dalam darah. Akibatnya, kadar gula darah menurun, sehingga Anda lemas, tidak bertenaga, pusing, dan perut perih.
Lebih baik konsumsi makanan yang mengandung karbohidrat kompleks, seperti nasi dan sayur. Sedangkan protein bisa didapat dari daging dan telur. Kedua zat gizi ini membuat Anda lebih lama kenyang.
Jangan lupa, konsumsi susu (sebagai sumber kalsium, protein dan vitamin) dan perbanyak buah-buahan segar.
Saat berbuka puasa.
Awali dengan makanan manis, seperti kolak, kurma, atau jus buah. Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk mengonsumsi kurma, karena mengandung karbohidrat sederhana dalam jumlah tinggi. Selain mudah dicerna, juga mengandung cukup zat besi.
Setelah berpuasa selama 12 jam, kadar gula darah akan menurun. Makanan seperti kurma bisa cepat meningkatkan kadar gula.
Ketika makan malam. Lebih baik Anda mengonsumsi makanan yang mengandung karbohidrat kompleks. Selain itu, konsumsi cairan juga harus cukup untuk menjaga volume darah, mengatur suhu tubuh, media mengangkut oksigen dan zat gizi, serta mencegah sembelit.
 
Thread lain yang berhubungan:
“Ya Tuhanku, anugeRahkanlah kepadaku (seORang anak) yang teRmasuk ORang-ORang yang saleh.”
  #2  
Old
IchaBo...
 
Location: Jakarta Selatan
Posts: 59
 
Terima kasih info nya ya bunda..
 
There's always hope

  #3  
Old
kiki r...
 
Posts: 543
 
nice info bunda dwihadi,,,
makasih yaaa ..
 
  #4  
Old
baliyu...
 
Location: N-A
Posts: 4,524
 
nice inpo bunda... aq uja mau ikut suami puasa rajab..tpi gk isa hikz..
soalx lok perut kosong msti bawaanx pngen nuntah n pusing....
 
  #5  
Old
DwiHad...   TS 
 
Posts: 797
 
Replying to: View Post
nice inpo bunda... aq uja mau ikut suami puasa rajab..tpi gk isa hikz..
soalx lok perut kosong msti bawaanx pngen nuntah n pusing....
Emang udah berapa week bun??
aku juga nih mau aku latih puasa. Eh baru tengah hari pusingnya udah gak karuan. Alhasil buka deh daripada si dede napa2.
 
“Ya Tuhanku, anugeRahkanlah kepadaku (seORang anak) yang teRmasuk ORang-ORang yang saleh.”
  #6  
Old
herma ...
 
Posts: 134
 
Nice infonya,,, thanks bund dah berbagi...
Tadinya aku juga mau ikut puasa rajab bareng suami, tpi sama kaya bunda baliyuna kalo perut kosong bawaanya mual.
 
  #7  
Old
kiki r...
 
Posts: 543
 
sama kek bunda yuna,,aq pngen bgt ikut hubby puasa rajab,,tp gk bsa,,,10 mnit skali laper,,klo laper mual bgt,,,
gmna mau puasa,hikz
 
  #8  
Old
wulany...
 
Posts: 90
 
nice info bun,, trims yaaa....
mudah2an aku bisa ikut puasa Ramadhan walaupun bbrp hari (krn HPLku diperkirakan saat bulan Ramadhan)
oia bun,, tau ngga ttg fidiyah?? ada yg bilang bumil & busui dpt dispensasi utk tdk puasa, asalkan membayar fidiyah, tp ada jg yg bilang, kalo puasa Ramadhan tdk cukup hanya diganti dengan membayar fidiyah, tp jg wajib menggantinya dgn puasa dihari lain.. Share dong bunda...
 
  #9  
Old
Mama r...
 
Posts: 105
 
Bunda wulan yoga: bener bun aq juga pernah denger klo utk ibu hamil dan menyusui puasa bulan ramadhan gak cuma harus bayar fidyah tapi juga wajib diganti dihari lain.. dalilnya aq juga blm dpt please bunda2 yg lain klo ada yg tau mohon dishare ya..
 
  #10  
Old
puri...
 
Location: pasuruan
Posts: 1,733
 
persiapan persiapan menuju ramadhan
 
Alhamdulillah
  #11  
Old
nabilm...
 
Location: pemalang, jawa tengah
Posts: 1,363
 
kalo sedang hamil di puasa rasanya nikmat sekali, walaupun rasanya capek dan pusing yakinlah ibadah puasa ramadhan saat hamil bikin bunda sehat baby jg cerdas.....anak ke 2 saya lahir saat ramadhan 2011 kemaren siangnya saya masih puasa, malemnya saya masih tarawih dan jam 10 malem masih sempet ML abis subuh baby udah lahir....
 
  #12  
Old
DwiHad...   TS 
 
Posts: 797
 
Replying to: View Post
nice info bun,, trims yaaa....
mudah2an aku bisa ikut puasa Ramadhan walaupun bbrp hari (krn HPLku diperkirakan saat bulan Ramadhan)
oia bun,, tau ngga ttg fidiyah?? ada yg bilang bumil & busui dpt dispensasi utk tdk puasa, asalkan membayar fidiyah, tp ada jg yg bilang, kalo puasa Ramadhan tdk cukup hanya diganti dengan membayar fidiyah, tp jg wajib menggantinya dgn puasa dihari lain.. Share dong bunda...
ok saya share ya bunda. Beda2 sih tergantung niat. Apakah kita mengkhawatirkan kesehatan si dede atau mengkhawatirkan keadaan 22 nya.

1. Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan Dirinya Saja Bila Berpuasa
Bagi ibu, untuk keadaan ini maka wajib untuk mengqadha (tanpa fidyah) di hari yang lain ketika telah sanggup berpuasa.

Keadaan ini disamakan dengan orang yang sedang sakit dan mengkhawatirkan keadaan dirinya. Sebagaimana dalam ayat,

“Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Qs. Al Baqarah[2]:184)

Berkaitan dengan masalah ini, Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Kami tidak mengetahui ada perselisihan di antara ahli ilmu dalam masalah ini, karena keduanya seperti orang sakit yang takut akan kesehatan dirinya.” (al-Mughni: 4/394)

2. Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan Dirinya dan Buah Hati Bila Berpuasa

Sebagaimana keadaan pertama, sang ibu dalam keadaan ini wajib mengqadha (saja) sebanyak hari-hari puasa yang ditinggalkan ketika sang ibu telah sanggup melaksanakannya.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para sahabat kami (ulama Syafi’iyah) mengatakan, ‘Orang yang hamil dan menyusui, apabila keduanya khawatir dengan puasanya dapat membahayakan dirinya, maka dia berbuka dan mengqadha. Tidak ada fidyah karena dia seperti orang yang sakit dan semua ini tidak ada perselisihan (di antara Syafi’iyyah). Apabila orang yang hamil dan menyusui khawatir dengan puasanya akan membahayakan dirinya dan anaknya, maka sedemikian pula (hendaklah) dia berbuka dan mengqadha, tanpa ada perselisihan (di antara Syafi’iyyah).’” (al-Majmu’: 6/177, dinukil dari majalah Al Furqon)

3 .Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan si Buah Hati saja

Dalam keadaan ini, sebenarnya sang ibu mampu untuk berpuasa. Oleh karena itulah, kekhawatiran bahwa jika sang ibu berpuasa akan membahayakan si buah hati bukan berdasarkan perkiraan yang lemah, namun telah ada dugaan kuat akan membahayakan atau telah terbukti berdasarkan percobaan bahwa puasa sang ibu akan membahayakan. Patokan lainnya bisa berdasarkan diagnosa dokter terpercaya – bahwa puasa bisa membahayakan anaknya seperti kurang akal atau sakit -. (Al Furqon, edisi 1 tahun 8)

Untuk kondisi ketiga ini, ulama berbeda pendapat tentang proses pembayaran puasa sang ibu. Berikut sedikit paparan tentang perbedaan pendapat tersebut.

Dalil ulama yang mewajibkan sang ibu untuk membayar qadha saja.

Dalil yang digunakan adalah sama sebagaimana kondisi pertama dan kedua, yakni sang wanita hamil atau menyusui ini disamakan statusnya sebagaimana orang sakit. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Bin Baz dan Syaikh As-Sa’di rahimahumallah

Dalil ulama yang mewajibkan sang Ibu untuk membayar fidyah saja.

Dalill yang digunakan adalah sama sebagaimana dalil para ulama yang mewajibkan qadha dan fidyah, yaitu perkataan Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, “Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka mereka berbuka dan memberi makan seorang miskin.” ( HR. Abu Dawud)

dan perkataan Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhu ketika ditanya tentang seorang wanita hamil yang mengkhawatirkan anaknya, maka beliau berkata, “Berbuka dan gantinya memberi makan satu mud gandum setiap harinya kepada seorang miskin.” (al-Baihaqi dalam Sunan dari jalan Imam Syafi’i, sanadnya shahih)

Dan ayat Al-Qur’an yang dijadikan dalil bahwa wanita hamil dan menyusui hanyaf membayar fidyah adalah, “Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar diyah (yaitu) membayar makan satu orang miskin.” (Qs. Al-Baqarah [2]: 184)

Hal ini disebabkan wanita hamil dan menyusui yang mengkhawatirkan anaknya dianggap sebagai orang yang tercakup dalam ayat ini.

Pendapat ini adalah termasuk pendapat yang dipilih Syaikh Salim dan Syaikh Ali Hasan hafidzahullah.

Dalil ulama yang mewajibkan sang Ibu untuk mengqadha dengan disertai membayar fidyah

Dalil sang ibu wajib mengqadha adalah sebagaimana dalil pada kondisi pertama dan kedua, yaitu wajibnya bagi orang yang tidak berpuasa untuk mengqadha di hari lain ketika telah memiliki kemampuan. Para ulama berpendapat tetap wajibnya mengqadha puasa ini karena tidak ada dalam syari’at yang menggugurkan qadha bagi orang yang mampu mengerjakannya.

Sedangkan dalil pembayaran fidyah adalah para ibu pada kondisi ketiga ini termasuk dalam keumuman ayat berikut,

“…Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin…” (Qs. Al-Baqarah [2]:184)

Hal ini juga dikuatkan oleh perkataan Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, “Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka mereka berbuka dan memberi makan seorang miskin.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Al Bani dalam Irwa’ul Ghalil). Begitu pula jawaban Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhu ketika ditanya tentang wanita hamil yang khawatir terhadap anaknya, beliau menjawab, “Hendaklah berbuka dan memberi makan seorang miskin setiap hari yang ditinggalkan.”

Adapun perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhuma yang hanya menyatakan untuk berbuka tanpa menyebutkan wajib mengqadha karena hal tersebut (mengqadha) sudah lazim dilakukan ketika seseorang berbuka saat Ramadhan.

Mudah2an bermanfaat
 
“Ya Tuhanku, anugeRahkanlah kepadaku (seORang anak) yang teRmasuk ORang-ORang yang saleh.”
  #13  
Old
nabilm...
 
Location: pemalang, jawa tengah
Posts: 1,363
 
Replying to: View Post
Bunda wulan yoga: bener bun aq juga pernah denger klo utk ibu hamil dan menyusui puasa bulan ramadhan gak cuma harus bayar fidyah tapi juga wajib diganti dihari lain.. dalilnya aq juga blm dpt please bunda2 yg lain klo ada yg tau mohon dishare ya..
Allah menjelaskan peraturan membayar fidiah wanita hamil dan menyusui dalam ayat berikut:

"Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidiah (yaitu) membayar makan satu orang miskin." (QS Al-Baqarah:184).

Ayat tersebut diperjelas dengan hadis berikut:
Ibnu Umar radhiallahu’anhu ketika ditanya tentang seorang wanita hamil yang mengkhawatirkan anaknya, maka beliau berkata, "Berbuka dan gantinya memberi makan satu mud gandum setiap harinya kepada seorang miskin." (al-Baihaqi dalam Sunan dari jalan Imam Syafi’i, sanadnya sahih).

Memberi makan satu orang miskin ini dilakukan sebanyak tiga kali sehari, sesuai dengan jadwal makan pada umumnya. Selain dengan memberikan makan, fidiah juga dapat dilakukan dengan memberi uang tunai. Pemberian uang tunai ini disesuaikan dengan harga 1 mud beras tiap sekali makan.

Ibnu Manzhur rahimahullah mengatakan, "Dan mud itu merupakan bentuk dari takaran yaitu seperempat sha', itulah kadar mud-nya Rasulullah SAW, jamaknya adalah amdaad, midad, dan midaad"

Berdasarkah hadis berikut, "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak 1 sha' kurma atau 1 sha' sya'ir (gandum)." (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Di Indonesia, pembayaran zakat fitrah sudah disepakati sebesar 2,5 kilogram beras. Takaran 1 mud = 1/4 (seperempat) sha' berarti 1 mud = 1/4 x 2,5 kilogram.

Jika harga beras per kilogram adalah Rp 8000, maka harga 2,5 kilogram beras adalah Rp 20.000. Seorang ibu hamil berarti membayar fidiah 1/4 dari Rp 20.000 atau Rp 5.000 untuk sekali makan. Jika ia akan membayar untuk tiga kali makan, maka ia dapat membayar Rp 15.000. Pembayaran ini hanya berdasarkan konversi jumlah 1 mud. Namun, akan lebih baik jika pembayaran fidiah dihitung tidak hanya dengan memberikan beras atau makanan pokok, tapi juga memberikan lauk sesuai dengan keumuman makan tiga kali dalam sehari.

Dalam proses pembayarannya ada dua cara pembayaran:
Pertama, disebutkan dari Anas bin Malik bahwa ia lemah dan tidak mampu untuk berpuasa pada satu tahun. Maka beliau membuat satu piring besar dari tsarid (roti). Kemudian beliau memanggil 30 orang miskin dan mempersilakan mereka makan hingga kenyang. (Al-Baihaqi dan disahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa'ul Ghalil).

Kedua, para ulama berkata, "Dengan satu mud dari burr (biji gandum) atau setengah sha' dari selainnya. Akan tetapi, sebaiknya diberikan sesuatu untuk dijadikan sebagai lauknya dari daging atau selainnya, sehingga sempurna pengamalan terhadap firman Allah yang telah disebutkan."

Waktu membayar fidiah opsional. Jika tidak ada hambatan keuangan, membayar fidiah untuk seorang miskin pada hari Anda tidak dapat berpuasa. Mengakhirkan hingga hari terakhir bulan Ramadhan sebagaimana dikerjakan oleh Anas bin Malik ketika ia tua. Tidak boleh mendahulukan fidiah sebelum Ramadhan karena hal itu seperti mendahulukan puasa Ramadhan pada bulan Syakban.
 
  #14  
Old
DwiHad...   TS 
 
Posts: 797
 
Replying to: View Post
kalo sedang hamil di puasa rasanya nikmat sekali, walaupun rasanya capek dan pusing yakinlah ibadah puasa ramadhan saat hamil bikin bunda sehat baby jg cerdas.....anak ke 2 saya lahir saat ramadhan 2011 kemaren siangnya saya masih puasa, malemnya saya masih tarawih dan jam 10 malem masih sempet ML abis subuh baby udah lahir....
Prosesnya dimudahkan ya bunda...??
Jadi semangat buat ngajarin dede belajar puasa saat ini. Agar saat puasa ramadhan nanti. dy udah gak kaget
 
“Ya Tuhanku, anugeRahkanlah kepadaku (seORang anak) yang teRmasuk ORang-ORang yang saleh.”
  #15  
Old
illa...
 
Location: Malang, Jatim
Posts: 701
 
aq pas hamil anak pertama alhamdulilah bs full puasa tnp ada bolong, setuju ma info bunda Dwi mmng hrs diatur tuk pola makan slama puasa agar janin & bunda ttp sehat dan baik lho bund tuk mental janin ddlm kandungan jika qt bs berpuasa ^_^ wktu mnyusuipun q coba tuk puasa bund selama 10hr berturut2 eh pas hari k 10 trnyata Iza muntah stlh minum asiq g cm sampai disitu g berselang lama diare smpk parah hny berupa air & busa dialami babyq, jd menyesal knapa saat itu q paksa tuk puasa pdhlkan kemungkinan asi jd beda rasa & perut Iza saat itu msh sensitif. jd saranq klo pas mnyusui puasa boleh tp liat kondisi babyx jg y bund. akhirx q ganti puasa & fidyah bund
 
Silakan daftar untuk menulis pesan :-)
Search IbuHamil.com
Cari topik diskusi di IbuHamil.com :
Iklan
Registrasi
Pelajari lebih lanjut di IbuHamil.com

Hot Threads



Topik yang mirip
Thread Thread Starter Forum Replies Post Terakhir
makanan apa ya yg boleh d konsumsi saat hamil -- Kenalan Yuk! 0
semoga saja aku benar2 hamil -- Diskusi Umum 6
boleh g c berhub sex saat hamil muda? -- Diskusi Umum 11
Apa Saja Asupan Yang Tepat Untuk Ibu Hamil? -- Diskusi Umum 0
kenapa keluar darah seperti haid saat kencing saja? -- Ngobrol Apa Saja 26


Zona waktu GMT +7. Waktu saat ini adalah 01:35.


IbuHamil.com - Forum Informasi Kehamilan
Forum diskusi kehamilan dan komunitas ibu hamil terbesar di Indonesia
© 2024 IbuHamil.com