klaim jamsostek operasi sesar bunda, adik saya melakukan operasi sesar. dia menggunakan jamsostek. masalahnya, pada keterangan kartu jamsosteknya masih tertera statusnya lajang (ini kartu jamsostek adik saya, bukan suaminya). pihak rumah sakit menakut2i katanya kl statusnya msh lajang d kartunya, g bakal bisa dklaim.
kl keterangan "lajang" itu d kartu jamsostek suaminya, saya bisa mafhum. tp, kalau si empunya kartu sendiri yg melakukan operasi itu (kartu milik adik perempuan saya itu), apakah statusnya sama?
bund, ada yang punya pengalaman kah?
Thread lain yang berhubungan:
IbuHamil.com - komunitas ibu hamil terbesar di Indonesia
anggota jamsotek status lajang klaim operi caesar, apa bisa clam biaya persalinan istri menggunakan jamsostek suami, cara klaim melahirkan jamsostek, cara menggunakan jamsostek melahirkan, klaim jamsostek operasi caesar, klaim persalinan caesar jamsostek, melahirkan menggunakan jamsostek, melahirkan pakai jamsostek, pengalaman melahirkan dengan jamsostek, persalinan caesar dengan jamsostek, persalinan menggunakan jamsostek, prosedur klaim jamsostek melahirkan, prosedur persalinan dengan jamsostek, syarat klaim melahirkan jamsostek, tanggungan melahirkan jamsostek
|