Dear
Bumil, bunda dan calon
bumil.
Pertanyaan ini keluar dari salah satu pasien yang terdiagnosis melalui Screening Genetik. Pasien ini adalah salah satu pasien yang saya anjurkan untuk melakukan pemeriksaan genetik karena memiliki resiko tinggi untuk memiliki bayi dengan kelainan genetik.
Pasutri dikatakan memiliki resiko tinggi untuk mengalami cacat genetik pada kehamilannya bila memiliki beberapa kriteria berikut :
1. Usia > 35 tahun
2. Dalam keluarga (baik dari pihak suami maupun istri) ada yang memiliki kelainan genetik.
3. Pernah memiliki kehamilan dengan kelainan genetik
4. pernah melahirkan bayi cacat
5. Memiliki hubungan kekeluargaan yang erat dengan pasangan.
6. Khawatir dan cemas (paranoid) bila kondisi kehamilannya mengalami cacat genetik.
Pasien saya ini ternyata memenuhi beberapa kriteria di atas, sehingga pada akhirnya dilakukan pemeriksaan genetik. Untungnya dengan kemajuan teknologi kedokteran, maka pasien ini bisa melakukan pemeriksaan genetik hanya melalui darah ibu (sehingga aman untuk bayinya).
Dengan hasil yang positif terdapat kelainan pada kromosom bayi (Trisomi 21), maka dapat dikonfirmasi 99% bahwa bayi dalam kandungannya mengalami Down Syndrome.
Melalui hasil ini, maka meskipun sedih namun pasien dapat memiliki persiapan khusus dalam menghadapi persalinannya. Hal ini penting supaya saat persalinan, persiapan khusus dapat dilakukan oleh dokter anak. Selain itu juga, ahli tumbuh kembang dapat melakukan support sedini mungkin untuk bayinya di kemudian hari.
Kesimpulan adalah, pemeriksaan genetik dapat memperlihatkan hal2 yang mungkin belum dapat dievaluasi melalui USG. Selain itu faktor2 resiko yang saya sebutkan di atas, dapat menunjukkan pada pasutri bahwa kehamilan mereka beresiko untuk mengalami kelainan genetik.
Baca juga informasi lain mengenai pemeriksaan genetik di thread saya lainnya di Ibuhamil.com.