Pijat refleksi merupakan metode terapi yang aman untuk segala usia, bahkan relatif jauh lebih aman dibandingkan jenis terapi lainnya. Tetapi, jika dilakukan terhadap wanita hamil, apakah aman?
Itu adalah pertanyaan yang sering diajukan oleh ibu-ibu hamil. Tidak heran, karena biasanya penat dan pegal pasti akan datang menyerang, khususnya pada trisemester ketiga kehamilan.
Dengan kondisi semacam itu, calon ibu pasti berminat untuk meredakannya dengan pijat refleksi. Jadi, untuk mengetahui apakah pijat refleksi aman, kita perlu tahu dulu, bagaimana pijat refleksi ini bekerja. Mari kita simak uraian berikut!
Bagaimana Pijat Refleksi Bekerja pada Ibu Hamil?
Pada terapi pijat refleksi, daerah yang umumnya diberi perhatian adalah kaki. Jika sasarannya adalah kelenjar putuitari, maka pemijatan akan dilakukan pada jempol kaki.
Pijat refleksi kemudian akan menghasilkan sinyal, atau impuls, melalui sistem saraf tepi dan dikirim ke otak. Sinyal ini kemudian akan diteruskan ke berbagai organ sehingga aliran darah menjadi lebih lancar.
Aliran darah sangat penting perannya untuk memasok oksigen dan nutrisi ke sel-sel organ, serta untuk membuang zat-zat sisa metabolisme. Selama tiga bulan pertama kehamilan, hormon yang disebut Human Chorionic Gonadothropin (HCG), diproduksi oleh janin dan dapat membuat seorang ibu hamil merasa tidak nyaman.
Tubuh calon ibu akan bereaksi terhadap bayi dalam rahimnya, dan menghasilkan relaksin, suatu hormon ovarium yang berfungsi untuk merelakskan ligamen panggul sebagai persiapan untuk kelahiran.
Proses ini bisa membuat si ibu sangat tidak nyaman. Di saat-saat seperti itulah pijat refleksi bisa sangat membantu. Terapi pijat refleksi tidak hanya aman, tetapi justru akan menyeimbangkan produksi hormon dan sekaligus mengurangi rasa penat dan sakit sehingga si ibu akan merasa lebih baik.
Namun, walaupun pijat refleksi aman, sebagian besar terapis tidak akan mempraktekkannya pada 13 minggu pertama kehamilan pasiennya karena selama masa itu, ada resiko terjadi keguguran.
Dan, meskipun pijat refleksi tidak pernah secara langsung dikaitkan dengan keguguran, sebagian besar terapis tidak akan menganjurkannya pada trisemester pertama kehamilan.
Pijat Refleksi Pasca Melahirkan
Suatu penelitian yang dilakukan oleh Asosiasi Refleksologis di London, Inggris, menyimpulkan bahwa terapi refleksi berkala selama masa kehamilan* dapat mengurangi hipertensi, refluks asam lambung, gangguan rahim, dan bengkak-bengkak hingga 50 persen.
Dalam penelitian itu, juga dinyatakan bahwa pijat refleksi bisa digunakan sebagai alternatif untuk merangsang kelahiran. Banyak wanita hamil yang mengikuti sesi pijat refleksi untuk merangsang kontraksi, khususnya jika masa kelahirannya sudah lewat dari waktu yang seharusnya.
Pijat refleksi aman dilakukan pada tahap manapun dalam proses melahirkan. Dan, efek dari pemijatan juga sudah mulai terasa bahkan 2 menit sejak dimulai (efek yang paling maksimal adalah setelah 15 menit).
Fokus pemijatannya adalah bagian yang menstimulasi kelenjar pituitari. Bahkan, suami juga bisa dilatih untuk melakukannya pada saat istrinya melahirkan. Jadi, ibu-ibu yang hamil bisa yakin bahwa pijat refleksi cukup aman, bahkan penting, selama masa-masa kehamilan.
Semoga bermanfaat