Iya Bunda Dita, intinya memang perlu punya buku KIA karena nantinya akan diperlukan saat anak imunisasi dan utk mencatat tumbuh kembangnya. Minta sj ke puskesmas terdekat.
Kalau soal pencatatan kontrol kehamilan, beda dokter beda cara. Ada yg punya buku kontrol sendiri spt dokter saya. Jadi dokter tidak mengisi buku KIA pun tidak masalah, karena semua perkembangan kehamilan terekam di buku kontrol. Ada juga dokter yg mencatatnya di buku KIA. Lalu ada yg gak mencatat di buku kontrol atau pun buku KIA, tapi selalu ngasih print out USG. Jadi, konsultasikan langsung sama dokternya bila Ibu ingin punya catatan medis selama kehamilan utk disimpan sendiri. Terkadang tanpa buku KIA atau buku kontrol khusus asalkan ada print out USG juga cukup.