Forum Ibu Hamil dan Kehamilan Daftar di IbuHamil.com untuk ikutan diskusi seputar kehamilan

  Forum Ibu Hamil dan Kehamilan > Diskusi Seputar Kehamilan > Diskusi Umum

Selamat datang di IbuHamil.com, sebuah forum seputar kehamilan. Untuk bertanya atau diskusi dengan bumil lain, silakan bergabung dengan komunitas kami.
  #1  
Old
kucing...   TS 
 
Posts: 30
Default kuretase karna keguguran alami atau di aborsi

hai all bunda2...aku mau tanya nih
apa sih beda kuret karna keguguran alami dengan kuret secara paksa untuk melakukan aborsi yg dilakukan di bidan/ahli kandungan/dokter?

karna yg aku denger menurut UU diperbolehkan melakukan kuret untuk aborsi jika ia korban pemerkosaan.
apa si ibu+bapak mendapat semacam surat keterangan keguguran dan melakukan kuretase demi keselamatan si ibu layaknya saat mendapat akte kelahiran saat melahirkan?

buat bunda2 yg perna keguguran tolong donk di share pengalaman nya...
plus pencegahannya...
 
Thread lain yang berhubungan:
  #2  
Old
Nathan...
 
Location: Bali
Posts: 4,457
 
Setiap dokter udah di sumpah unt melakukan tindakan sesuai prosedur,
kalo dokter bener,mreka g mau mengaborsi janin yg menurut pemeriksaan dalam kondisi baik.
 
  #3  
Old
Icha A...
 
Posts: 1,253
 
ASPEK HUKUM PIDANA TERHADAP ABORSI PADA KORBAN PERKOSAAN

Jika penafsiran indikasi medis dari Undang-undang No. 23 Tahun 1992 diperluas secara fisik juga psikis, maka korban perkosaan yang kemudian hamil dapat melakukan pengguguran kandungan. Hanya saja, aborsi sebaiknya dilakukan pada usia dini kehamilan yaitu sebelum janin berusia 120 hari, sesudah pembuahan terjadi. Karena, menurut ahli medis hal itu merupakan usia kehamilan yang aman untuk di aborsi dan janin belum memiliki jiwa.

Secara logis perlindungan hukum terhadap tindakan aborsi pada korban perkosaan haruslah bisa diterapkan dengan menunjuk pada hukum positif, penerapan pasal 48 KUHP pada tindakan aborsi pada korban perkosaan didefenisikan adanya suatu dorongan kondisi dari pelaku tindak pidana (terdesak, terjepit diantara dua kepentingan yang sama buruknya) sehingga aborsi dipilih sebagai satu-satunya jalan pembenaran atas tindakannya yang harus dilindungi hukum.

Persoalan aborsi yang menurut perundang-undangan adalah illegal sifatnya tanpa pengecualian, nyatanya dalam yurisprudensi dan Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Hukum serta Etika, diakui bahwa aborsi diperbolehkan dan dibenarkan. Ia dapat dipandang sebagai suatu dasar untuk meniadakan pidana, berdasarkan atas perundang-undangan yang tertulis maupun yang terletak di luar perundang-undangan yang tak tertulis itu.

Ilmu Hukum dan Yurisprudensi mengenai aborsi inilah yang dapat dibenarkan oleh Hukum, yang pada prinsipnya adalah perbuatan yang dilarang. Selain itu, WHO pun telah memberikan pengeritan kesehatan secara luas, yaitu : seorang dinyatakan sehat jika ia sehat secara fisik, psikologi, sosial dan juga spiritual. Dengan demikian, berdasarkan konsep kesehatan dari WHO tersebut, perempuan yang hamil akibat perkosaan dengan kondisinya yang traumatis, terganggu jiwanya, dicemooh dan dikucilkan dari pergaualn sosial, dipandang tidak sehat, sehingga aborsi dapat dibenarkan terhadapnya. Tetapi yang tak pernah boleh hilang dari dilegalisasinya aborsi adalah menghormati kehidupan manusia. Prinsip ini harus tetap ditegakkan sebagai suatu prinsip etis fundamentalis dalam masyarakat.

Semoga bermanfaat bunda .....


Jika kuret karena aborsi yang disebabkan lemahnya kandungan atau keguguran karena kecelakaan yg menyebabkan pendarahan yang hebat bagi bunda memang harus dikuret untuk membersihkan sisa2 plasenta yang menyebabkan pendarahan dan kontraksi tindakan ini tidak memerlukan surat ijin dilakukan kuret krn saya pernah kuret krn keguguran gak memerlukan surat2 apa pun
 
  #4  
Old
Nathan...
 
Location: Bali
Posts: 4,457
 
Problem ny adl.
D indonesia yg mayoritas islam.
Umur brapapun,aborsi tdk d bolehkan.
Wlo blm pny jiwa/ruh.ktka detak jantung sdh ad,mka sudah d katakan hidup.
 
  #5  
Old
kucing...   TS 
 
Posts: 30
 
widih, lengkap dah..TOP
thanks mba !!!
 
Silakan daftar untuk menulis pesan :-)


Topik yang mirip
Thread Thread Starter Forum Replies Post Terakhir
Surat dari bayi yang di aborsi -- Diskusi Umum 0
Surat dr bayi yg d aborsi -- Diskusi Umum 1
Stop Thread Tentang Aborsi! -- Ngobrol Apa Saja 29
Kuretase -- Diskusi Umum 15
lagi galau bunds, saya keguguran atau apa yah? :( -- Diskusi Umum 21


Zona waktu GMT +7. Waktu saat ini adalah 19:39.


IbuHamil.com - Forum Informasi Kehamilan
Forum diskusi kehamilan dan komunitas ibu hamil terbesar di Indonesia
© 2024 IbuHamil.com