Forum Ibu Hamil dan Kehamilan Daftar di IbuHamil.com untuk ikutan diskusi seputar kehamilan

  Forum Ibu Hamil dan Kehamilan > Diskusi Seputar Kehamilan > Diskusi Umum

Selamat datang di IbuHamil.com, sebuah forum seputar kehamilan. Untuk bertanya atau diskusi dengan bumil lain, silakan bergabung dengan komunitas kami.
  #1  
Old
febyim...   TS 
 
Posts: 597
Smile ramadhan bsk puasa atau ga bunda2?

hai bunda2..

bulan ramadhan bsk rencana mau puasa atau ga bun?

trs alasannya apa?sharing ya bunda..

thank u..
 
Thread lain yang berhubungan:
  #2  
Old
egaa...
 
Posts: 48
 
Replying to: View Post
hai bunda2..

bulan ramadhan bsk rencana mau puasa atau ga bun?

trs alasannya apa?sharing ya bunda..

thank u..
insyaallah bunda peby... pengenya puasa, semoga dede bayinya kuaat, biar dedenya jdi anak yg sholeh bund..hee secara HPLnya abis lebaran jga., klo bunda rencana puasa??
 
Serahkanlah segala kekuatiranmu Kepada-NYA, Sebab ia yang memelihara kamu
  #3  
Old
febyim...   TS 
 
Posts: 597
 
he5..klo aq kyknya ga bun, selain gmpg laper, lemes n haus slma hamil ini dokter jg nyaranin utk ga puasa, krn ktnya klo bundanya puasa kepinteran janin bs berkurang smp 20% bun, yg tadinya perkembangan otak udh 70% bs berkurang jd 50% bunda..
itu kata dokter aq sih bunda, aq sih manut aja dgn yg ahli kan jg bs diganti dgn bayar fidyah..he5..
 
  #4  
Old
DwiHad...
 
Posts: 797
 
Replying to: View Post
hai bunda2..

bulan ramadhan bsk rencana mau puasa atau ga bun?

trs alasannya apa?sharing ya bunda..

thank u..
Kalau aku sih diniatkan puasa...walaupun gampang banget laperrr...
Ikut sahur aja... puasa sekuatnya... sekiranya di tengah jalan gak kuat ya mau gak mau deh di jebol...
tapi aku belum konsul ma dokter nih bunda. apakah baby ku sehat dan bisa ikut puasa...
iya bun, kalau dokter udah ngomong gitu mah...
Tips Berpuasa Selama Hamil. Selama ibu hamil telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat dan telah dikonsultasikan dengan ahlinya, maka ibu hamil diperbolehkan untuk melakukan puasa khususnya selama bulan ramadhan. Ibu hamil tentunya dalam menjalankan puasa akan sangat berbeda ketika tidak sedang hamil, diperlukan kiat-kiat khusus agar puasa yang sedang dijalankan benar-benar menjadi sebuah ibadah nan barokah dan juga tetap menjadikan kandungan yang sedang dijalani senantiasa sehat. Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan oleh ibu hamil selama berpuasa:

Saat Sahur

- Ketika sahur, pilih makanan yang mengandung protein dan lemak dalam jumlah cukup. Kedua jenis zat gizi ini dapat bertahan lebih lama di pencernaan sehingga memperlambat rasa lapar di siang hari. Sebaiknya ibu hamil banyak mengkonsumsi daging. Daging adalah makanan yang mengandung kalori dan protein sangat tinggi yang bisa disimpan tubuh dalam waktu cukup lama.

- Upayakan juga makanan yang kaya vitamin C dan mineral seng (zinc) untuk menjaga vitalitas tubuh.

- Jangan mengonsumsi makanan manis saat sahur agar tubuh tidak lemas dan cepat merasa lapar akibat insulin shock.

- Sebaiknya hingga waktu sahur habis, usahakan minum air putih sebanyak-banyaknya. Jika bisa minum air putih selama sehari itu sebanyak dua liter. Dan ditambah dengan segelas susu hangat. Minum segelas susu setiap sahur bisa mengurangi ancaman anemia bagi ibu hamil.

Saat Berpuasa

- Jalani puasa dengan niat dan tekad yang bulat dan ikhlas agar hari-hari berpuasa terasa ringan dan membahagiakan meski sedang hamil.

- Cukup istirahat. Bila memungkinkan sediakan lebih dari porsi istirahat sebelumnya.

- Kurangi porsi aktivitas yang membutuhkan energi ekstra, misalnya aktivitas di lapangan atau pikiran yang berat-berat. Sedapat mungkin hindari stres dan
buang jauh kebiasaan/dorongan untuk marah.

- Segera batalkan puasa jika ibu hamil mengalami:

a. Muntah-muntah lebih dari 3 kali yang dikhawatirkan menyebabkan terjadinya dehidrasi.

b. Mengalami diare yang diikuti rasa mulas dan melilit

c. Mimisan yang disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah pertanda kondisi tubuh sudah tidak stabil

d. Lemas, pusing diikuti dengan mata yang berkunang-kunang pertanda hipoglikemia dikhawatirkan janin mengalami kekurangan gizi.

e. Mengalami keringat berlebih khususnya keringat dingin pertanda bahwa tubuh bahwa kondisi fisik ibu hamil sudah tidak kuat lagi untuk berpuasa

Saat Berbuka

- awali berbuka dengan minuman hangat dan manis untuk meningkatkan kadar gula darah, tetapi ibu hamil juga harus tetap membatasi makanan dan minuman yang manis. Hindari minuman dingin karena dapat menurunkan kerja lambung.

- Kemuadian ibu hamil dapat melanjutkan dengan menyantap makanan yang mengandung karbohidrat simpleks sehingga lebih mudah diserap tubuh, seperti kolak atau kurma.

- Setelah salat magrib, makanlah dengan porsi lebih besar, tapi jangan langsung kalap. Makan dalam jumlah besar bisa membuat tubuh Anda lemas. Karena itu, makan secukupnya saja. Sehabis salat tarawih, usahakan untuk makan walau hanya sedikit.

- Sebelum tidur, untuk memproses produksi ASI, cobalah makan makanan ringan dengan minuman hangat.



Sumber : Tips Berpuasa Selama Hamil
 
“Ya Tuhanku, anugeRahkanlah kepadaku (seORang anak) yang teRmasuk ORang-ORang yang saleh.”
  #5  
Old
febyim...   TS 
 
Posts: 597
 
Replying to: View Post
Kalau aku sih diniatkan puasa...walaupun gampang banget laperrr...
Ikut sahur aja... puasa sekuatnya... sekiranya di tengah jalan gak kuat ya mau gak mau deh di jebol...
tapi aku belum konsul ma dokter nih bunda. apakah baby ku sehat dan bisa ikut puasa...
ya bun mending konsul dulu, aq kyknya sih bnr2 ga ikutan dulu deh puasa taun ini, apalg stlh dkter Bob yg di harmoni itu ngasih tau soal efek puasa buat janin, selain itu aq gmpg kringet dingin bun klo telat maem, slama hamil ini udh 2 kali hampir pingsan bun, mana di rmh aq sdri bun, suami pas kerja..
takut dedek krg jg nutrisinya, aq jg kan BBnya ga naik2 bun slama hamil ini, so rencananya ga puasa deh..he5..

---------- Post added at 12:35 ---------- Previous post was at 12:35 ----------

good tips bunda dwihadi..
 
  #6  
Old
baliyu...
 
Location: N-A
Posts: 4,524
 
nice inpo bun....hahahaha
coment trus ya yg bnyak,,so tinggl baca doank...hihihihihi
 
  #7  
Old
herma ...
 
Posts: 134
 
Replying to: View Post
hai bunda2..

bulan ramadhan bsk rencana mau puasa atau ga bun?

trs alasannya apa?sharing ya bunda..

thank u..
Kalo aku maunya sih puasa bund,, tapi untuk th ini ga deh masalahnya sama kaya bunda gampang laper trus lemes udah itu aku jga pnya magh.
 
  #8  
Old
febyim...   TS 
 
Posts: 597
 
apa kita puasa mbedug ya bunda2?itu loh yg jam 12 siang buka puasa trs ntr dilanjut lg..he5..malu dong ya sm anak TK..hi5..
 
  #9  
Old
tri ya...
 
Location: Malang
Posts: 1,693
 
aq juga kayaknya gak puasa dulu dech bun...soale gampang banget lapernya meski HPLq abis lebaran
 
  #10  
Old
febyim...   TS 
 
Posts: 597
 
Replying to: View Post
aq juga kayaknya gak puasa dulu dech bun...soale gampang banget lapernya meski HPLq abis lebaran
ya bun sama..aq jg mmprkirakan bulan puasa nnti UK udh 8 bln, masa2 ini kan pertumbuhan dan pertambahan BB dedek lg pesat2nya ya bun, takutnya nnti kurang..
 
  #11  
Old
DwiHad...
 
Posts: 797
 
Walaupun nantinya harus gak puasa.... Yang penting ada alasannya bunda bukan meninggalkan puasa dengan sengaja seperti orang2 yang ada di jalanan itu lho
mau share nih bunda masalah puasa bagi ibu hamil

Antara Qadha dan Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
Penyusun: Ummu Ziyad
Murajaah: Ust. Aris Munandar

Kondisi fisik seorang wanita dalam menghadapi kehamilan dan saat-saat menyusui memang berbeda-beda. Namun, pada dasarnya, kalori yang dibutuhkan untuk memberi asupan bagi sang buah hati adalah sama, yaitu sekitar 2200-2300 kalori perhari untuk ibu hamil dan 2200-2600 kalori perhari untuk ibu menyusui. Kondisi inilah yang menimbulkan konsekuensi yang berbeda bagi para ibu dalam menghadapi saat-saat puasa di bulan Ramadhan. Ada yang merasa tidak bermasalah dengan keadaan fisik dirinya dan sang bayi sehingga dapat menjalani puasa dengan tenang. Ada pula para ibu yang memiliki kondisi fisik yang lemah yang mengkhawatirkan keadaan dirinya jika harus terus berpuasa di bulan Ramadhan begitu pula para ibu yang memiliki buah hati yang lemah kondisi fisiknya dan masih sangat tergantung asupan makanannya dari sang ibu melalui air susu sang ibu.

Kedua kondisi terakhir, memiliki konsekuuensi hukum yang berbeda bentuk pembayarannya.


1. Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan Dirinya Saja Bila Berpuasa
Bagi ibu, untuk keadaan ini maka wajib untuk mengqadha (tanpa fidyah) di hari yang lain ketika telah sanggup berpuasa.

Keadaan ini disamakan dengan orang yang sedang sakit dan mengkhawatirkan keadaan dirinya. Sebagaimana dalam ayat,

“Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Qs. Al Baqarah[2]:184)

Berkaitan dengan masalah ini, Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Kami tidak mengetahui ada perselisihan di antara ahli ilmu dalam masalah ini, karena keduanya seperti orang sakit yang takut akan kesehatan dirinya.” (al-Mughni: 4/394)

2. Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan Dirinya dan Buah Hati Bila Berpuasa

Sebagaimana keadaan pertama, sang ibu dalam keadaan ini wajib mengqadha (saja) sebanyak hari-hari puasa yang ditinggalkan ketika sang ibu telah sanggup melaksanakannya.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para sahabat kami (ulama Syafi’iyah) mengatakan, ‘Orang yang hamil dan menyusui, apabila keduanya khawatir dengan puasanya dapat membahayakan dirinya, maka dia berbuka dan mengqadha. Tidak ada fidyah karena dia seperti orang yang sakit dan semua ini tidak ada perselisihan (di antara Syafi’iyyah). Apabila orang yang hamil dan menyusui khawatir dengan puasanya akan membahayakan dirinya dan anaknya, maka sedemikian pula (hendaklah) dia berbuka dan mengqadha, tanpa ada perselisihan (di antara Syafi’iyyah).’” (al-Majmu’: 6/177, dinukil dari majalah Al Furqon)

3 .Untuk Ibu Hamil dan Menyusui yang Mengkhawatirkan Keadaan si Buah Hati saja

Dalam keadaan ini, sebenarnya sang ibu mampu untuk berpuasa. Oleh karena itulah, kekhawatiran bahwa jika sang ibu berpuasa akan membahayakan si buah hati bukan berdasarkan perkiraan yang lemah, namun telah ada dugaan kuat akan membahayakan atau telah terbukti berdasarkan percobaan bahwa puasa sang ibu akan membahayakan. Patokan lainnya bisa berdasarkan diagnosa dokter terpercaya – bahwa puasa bisa membahayakan anaknya seperti kurang akal atau sakit -. (Al Furqon, edisi 1 tahun 8)

Untuk kondisi ketiga ini, ulama berbeda pendapat tentang proses pembayaran puasa sang ibu. Berikut sedikit paparan tentang perbedaan pendapat tersebut.

Dalil ulama yang mewajibkan sang ibu untuk membayar qadha saja.

Dalil yang digunakan adalah sama sebagaimana kondisi pertama dan kedua, yakni sang wanita hamil atau menyusui ini disamakan statusnya sebagaimana orang sakit. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Bin Baz dan Syaikh As-Sa’di rahimahumallah

Dalil ulama yang mewajibkan sang Ibu untuk membayar fidyah saja.

Dalill yang digunakan adalah sama sebagaimana dalil para ulama yang mewajibkan qadha dan fidyah, yaitu perkataan Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, “Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka mereka berbuka dan memberi makan seorang miskin.” ( HR. Abu Dawud)

dan perkataan Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhu ketika ditanya tentang seorang wanita hamil yang mengkhawatirkan anaknya, maka beliau berkata, “Berbuka dan gantinya memberi makan satu mud gandum setiap harinya kepada seorang miskin.” (al-Baihaqi dalam Sunan dari jalan Imam Syafi’i, sanadnya shahih)

Dan ayat Al-Qur’an yang dijadikan dalil bahwa wanita hamil dan menyusui hanyaf membayar fidyah adalah, “Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar diyah (yaitu) membayar makan satu orang miskin.” (Qs. Al-Baqarah [2]: 184)

Hal ini disebabkan wanita hamil dan menyusui yang mengkhawatirkan anaknya dianggap sebagai orang yang tercakup dalam ayat ini.

Pendapat ini adalah termasuk pendapat yang dipilih Syaikh Salim dan Syaikh Ali Hasan hafidzahullah.

Dalil ulama yang mewajibkan sang Ibu untuk mengqadha dengan disertai membayar fidyah

Dalil sang ibu wajib mengqadha adalah sebagaimana dalil pada kondisi pertama dan kedua, yaitu wajibnya bagi orang yang tidak berpuasa untuk mengqadha di hari lain ketika telah memiliki kemampuan. Para ulama berpendapat tetap wajibnya mengqadha puasa ini karena tidak ada dalam syari’at yang menggugurkan qadha bagi orang yang mampu mengerjakannya.

Sedangkan dalil pembayaran fidyah adalah para ibu pada kondisi ketiga ini termasuk dalam keumuman ayat berikut,

“…Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin…” (Qs. Al-Baqarah [2]:184)

Hal ini juga dikuatkan oleh perkataan Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, “Wanita hamil dan menyusui, jika takut terhadap anak-anaknya, maka mereka berbuka dan memberi makan seorang miskin.” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Al Bani dalam Irwa’ul Ghalil). Begitu pula jawaban Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhu ketika ditanya tentang wanita hamil yang khawatir terhadap anaknya, beliau menjawab, “Hendaklah berbuka dan memberi makan seorang miskin setiap hari yang ditinggalkan.”

Adapun perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu ‘Umar radhiallahu’anhuma yang hanya menyatakan untuk berbuka tanpa menyebutkan wajib mengqadha karena hal tersebut (mengqadha) sudah lazim dilakukan ketika seseorang berbuka saat Ramadhan.



Demikian pembahasan tentang qadha dan fidyah yang dapat kami bawakan. Semoga dapat menjadi landasan bagi kita untuk beramal. Adapun ketika ada perbedaan pendapat dikalangan ulama, maka ketika saudari kita menjalankan salah satu pendapat ulama tersebut dan berbeda dengan pendapat yang kita pilih, kita tidak berhak memaksakan atau menganggap saudari kita tersebut melakukan suatu kesalahan.

Semoga Allah memberikan kesabaran dan kekuatan bagi para Ibu untuk tetap melaksanakan puasa ataupun ketika membayar puasa dan membayar fidyah tersebut di hari-hari lain sambil merawat para buah hati tercinta. Wallahu a’alam.

Maraji’:
Majalah As Sunnah Edisi Khusus Tahun IX/1426H/2005M
Majalah Al Furqon Edisi 1 Tahun VII 1428/2008
Majalah Al Furqon Edisi Khusus Tahun VIII 1429/2008
Kajian Manhajus Salikin, 11 Desember 2006 bersama Ust. Aris Munandar hafidzahullah
Panduan dan Koreksi Ibadah-Ibadah di Bulan Ramadhan, Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah. Majelis Ilmu. Cet 1 2008

***

Artikel muslimah.or.id


jadi kalau aku gak puasa karena aku khawatir keadaan aku dan babyku maka jawabannya adalah "sang ibu dalam keadaan ini wajib mengqadha (saja) sebanyak hari-hari puasa yang ditinggalkan ketika sang ibu telah sanggup melaksanakannya.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para sahabat kami (ulama Syafi’iyah) mengatakan, ‘Orang yang hamil dan menyusui, apabila keduanya khawatir dengan puasanya dapat membahayakan dirinya, maka dia berbuka dan mengqadha. Tidak ada fidyah karena dia seperti orang yang sakit dan semua ini tidak ada perselisihan (di antara Syafi’iyyah). Apabila orang yang hamil dan menyusui khawatir dengan puasanya akan membahayakan dirinya dan anaknya, maka sedemikian pula (hendaklah) dia berbuka dan mengqadha, tanpa ada perselisihan (di antara Syafi’iyyah).’” (al-Majmu’: 6/177, dinukil dari majalah Al Furqon)
 
“Ya Tuhanku, anugeRahkanlah kepadaku (seORang anak) yang teRmasuk ORang-ORang yang saleh.”
  #12  
Old
febyim...   TS 
 
Posts: 597
 
hmm..gitu ya bun, klo ustadz aq menyarankan fidyah aja bun, soalnya tahun dpnnya ketika menyusui kmungkinan ga bs puasa lg bun, jd yg bikin kita agak susah nyari wktu utk byr hutang puasanya bun..
tp apapun itu insya Allah smua krn Allah ya bun, kita jg sdg bribadah dgn bersusah payah mengandung dan melahirkan nanti, insya Allah ada nilai dan pahala tersendiri dr Allah..amin..
 
  #13  
Old
honeys...
 
Posts: 161
 
Klo aq kpgnnya sih puasa tp kayanya ga bisa deh, scara maboknya blm ilang2 niih.. ga mau maksain jg. Nanti bayar fidyah aja kali yaa...

Oiyaa para bunda info donk..kl bayar fidyah itu kita harus ganti puasa jg dilain hari ga sih? apa ckp dgn fidyah aja? perhitungannya gimana ya bun...?
 
  #14  
Old
febyim...   TS 
 
Posts: 597
 
Replying to: View Post
Klo aq kpgnnya sih puasa tp kayanya ga bisa deh, scara maboknya blm ilang2 niih.. ga mau maksain jg. Nanti bayar fidyah aja kali yaa...

Oiyaa para bunda info donk..kl bayar fidyah itu kita harus ganti puasa jg dilain hari ga sih? apa ckp dgn fidyah aja? perhitungannya gimana ya bun...?
klo perhitungannya aq lupa bunda, n prlu buka2 lg nih.he5..tp klo sdh fidyah ga prlu dibayar lg pake puasa bunda, kan fidyah itu sbg pengganti byr hutang puasa..sebaliknya jg klo bunda bayar dgn berpuasa jg bunda ga perlu byr fidyah.
 
  #15  
Old
Cristy...
 
Location: Malang
Posts: 91
 
InsyaAllah bunda,,,,puasa
alasannya c,pengen ngajarin si dede'buat puasa,,,insyaAllah jadi anak yg soleh n soleha,,,,low g kuat y g puasa bun,tp slama dede'g rewel y puasa
 
Silakan daftar untuk menulis pesan :-)


Topik yang mirip
Thread Thread Starter Forum Replies Post Terakhir
Puasa saat hamil -- Diskusi Umum 0
boleh puasa ga yaaa?????? -- Ngobrol Apa Saja 0
Bunda2 share tips2 puasa pas hamil dong -- Diskusi Umum 0
Puasa vs Trimester Pertama.. -- Diskusi Umum 31
boleh puasa ga?? -- Ngobrol Apa Saja 4


Zona waktu GMT +7. Waktu saat ini adalah 23:37.


IbuHamil.com - Forum Informasi Kehamilan
Forum diskusi kehamilan dan komunitas ibu hamil terbesar di Indonesia
© 2024 IbuHamil.com