TIDUR larut malam memang tidak baik untuk kesehatan, apalagi bagi ibu hamil. Konon, ritme tidur yang tidak teratur bisa memengaruhi janin dalam kandungan dan bisa sebabkan keguguran.
Menurut dr Rino Bonti Tri Hadma Shanti
SpOG dari Rumah Sakit Ibu dan Anak Hermina Jatinegara, setiap ibu hamil (
bumil) harus cukup tidur. Jumlah jam tidur bagi
bumil minimal 8 jam dalam sehari.
“Boleh saja tidak sekaligus 8 jam, asal jumlah keseluruhan jam tidur 8 jam tidak jadi masalah. Jika terbiasa terbangun pada malam hari, kemudian siang harinya tidur lagi tidak masalah,” jelasnya, seperti diulas dalam rubrik tanya jawab Mom & Kiddie, Kamis (22/7/2010).
Jika
bumil kurang tidur, katanya, badan menjadi tidak fit dan mudah lelah. Meskipun
bumil tidak merasakannya, namun secara fisik sebenarnya mengalami kelelahan. Dikhawatirkan
bumil yang kurang tidur dan kelelahan, dapat mengakibatkan kontraksi rahim. Walaupun kelelahan pada
bumil, bukanlah faktor utama penyebab kontraksi. Namun hal ini perlu diwaspadai.
“Bila terjadi kontraksi secara berlebihan karena kelelahan dan kurang tidur pada trimester pertama dikhawatirkan dapat menyebabkan keguguran. Sementara bila terjadi pada trimester kedua atau ketika dapat menyebabkan persalinan secara prematur,” ulasnya.
Dampak Setiap Ibu Hamil Berbeda
Menurut dr Rino, kadar ambang kelelahan setiap
bumil tidak sama antara satu
bumil dengan
bumil lainnya. Terjadinya kontraksi rahim pada masing-masing
bumil pun berbeda. Misalnya
bumil yang terbiasa bekerja keras, meskipun ia melakukan pekerjaan berat tidak menyebabkan kontraksi. Lain dengan
bumil yang tidak terbiasa, melakukan pekerjaan ringan sekalipun bisa menyebabkan kontraksi.
“Untuk mencegah terjadinya kontraksi, baik
bumil yang terbiasa berkerja berat maupun ringan sebaiknya ketika merasa lelah dan kurang tidur segeralah beristirahat,” sarannya.
Asal Moms tahu, sambungnya, kurang istirahat dan tidur tidak bisa tergantikan oleh apapun. Meskipun
bumil makan dan minum yang sehat, tapi kurang tidur, kurang istirahat dan kelelahan, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi kontraksi.
Kontraksi karena Lelah vs Kontraksi Normal
Menurut dr Rino, kontraksi secara alamiah mulai timbul pada kehamilan trimester ketiga sebelum kehamilan cukup bulan, namun dengan frekuensi yang amat jarang (sesekali saja/tidak teratur) dan ringan. Hal ini disebut kontraksi Braxton Hicks dan tidak perlu dikhawatirkan.
Selain itu, katanya, sperma juga dapat menyebabkan kontraksi karena mengandung zat prostagladin. Zat ini dapat menyebabkan kontraksi otot rahim, sehingga menimbulkan efek mulas. Hal ini tidak berpengaruh pada janin.
“Namun bila terjadi kontraksi yang berlebihan (frekuensi sering dengan jarak waktu dekat), bila tidak segera dihentikan dapat mengakibatkan keluarnya lendir darah (yang biasa disebut flek) akibat dari pembukaan mulut rahim. Kalau didiamkan, ketuban bisa pecah dan atau terjadi kelahiran prematur. Kunci utamanya adalah harus dijaga dan mengerti serta tahu kemampuan fisik (tubuh) dan ambang lelah kita sampai di mana. Dibarengi dengan tidur cukup dan tidak kelelahan. Karena jika tidak istirahat cukup maka rahim akan kencang dan kontraksi rahim bisa berlanjut,” tukasnya.