Forum Ibu Hamil dan Kehamilan Daftar di IbuHamil.com untuk ikutan diskusi seputar kehamilan

  Forum Ibu Hamil dan Kehamilan > Diskusi Seputar Kehamilan > Diskusi Umum

Selamat datang di IbuHamil.com, sebuah forum seputar kehamilan. Untuk bertanya atau diskusi dengan bumil lain, silakan bergabung dengan komunitas kami.
  #1  
Old
WildaF...   TS 
 
Posts: 182
Default Melahirkan normal di RS dengan BPJS melalui rujukan faskes 1 apakah bayar?

Pagi bunda

Saya mau tanya kebetulan saya sedang hamil 6 bulan dan sudah 2 bulan ini saya priksa di puskesmas faskes 1 dan bidan bilang saya nanti kalau melahirkan harus di RS dan ditangani dengan dokter soalnya saya Obesitas dan punya riwayat keguguran berulang. Kemarin dengar dari teman suami katanya melahirkan normal dengan rujukan BPJS di RS bayar yang gratis hanya caesar. Mohon pencerahannya Bunda-bunda untuk sharing
 
Thread lain yang berhubungan:
  #2  
Old
syaeri...
 
Posts: 61
 
Blm lama adikku lahiran normal di RS pakai bpjs ,asal sesuai prosedur,karna rujukan dari faskes di cover bpjs bunda,
 
  #3  
Old
Cecili...
 
Posts: 248
 
Beberapa waktu lalu, topik ini juga pernah dibahas.
Intinya, kelahiran normal atau c-section bisa dicover BPJS di rumah sakit. Dengan atau pun tanpa rujukan. Tentu saja, Bunda harus memastikan dulu bahwa RS yang dituju adalah RS yg bermitra dengan BPJS.

Saya sendiri sudah survei ke 3 RS (1 RS pemerintah, 2 RS swasta), dalam rangka persiapan melahirkan. Dari ketiganya, kesimpulannya sama:

1. Kelahiran normal, prosedurnya adalah setelah ada bukaan, ibu dibawa ke IGD terlebih dulu. IGD yg akan mengeluarkan rujukan agar pasien bisa ditangani di RS tsb dengan mekanisme BPJS. Di sini, artinya tidak masalah kalau ibu tidak mengurus surat rujukan dari faskes 1 dulu. Tapi, jika Ibu ingin lebih aman, menghindari risiko ditolak oleh RS, silahkan urus surat rujukannya dari faskes 1.

2. Kelahiran c-section, bisa segera ditangani tanpa rujukan.

3. Baik normal atau c-section dicover penuh oleh BPJS. Kecuali jika ingin naik kelas, atau ada obat2an tertentu yang di luar tanggungan BPJS, maka pasien harus menanggungnya sendiri.

Silahkan baca-baca diskusinya lebih lanjut di thread ini, Bu.
https://ibuhamil.com/ngobrol-apa-saj...js-2018-a.html
 
  #4  
Old
MakCec...
 
Posts: 14
 
Bayar atau tidaknya tergantung kebijakan rumah sakitnya sendiri kayaknya. Teman aku lahiran normal coma dicover 700rb, temen aku yg ceasar dicover semuanya. Di rumah sakit lain, teman aku dicover full untuk lahiran normal. Beda-beda bunda, coba ditanyakan dahulu ke rumah sakit rujukannya.
 
Silakan daftar untuk menulis pesan :-)


Topik yang mirip
Thread Thread Starter Forum Replies Post Terakhir
kecewa dengan faskes tingkat1 BPJS -- Diskusi Umum 8
bisakah USG dengan bpjs tanpa surat rujukan?? -- Diskusi Umum 5
Ibu hamil dengan mata minus bisakah melahirkan melalui persalinan normal? -- Diskusi Umum 11
Permintaan rujukan BPJS dari Faskes ke Rumah sakit -- Diskusi Umum 5
Melahirkan Sesar dengan BPJS di Rumah Sakit Tanpa Rujukan Dari Faskes 1 -- Diskusi Umum 2


Zona waktu GMT +7. Waktu saat ini adalah 04:27.


IbuHamil.com - Forum Informasi Kehamilan
Forum diskusi kehamilan dan komunitas ibu hamil terbesar di Indonesia
© 2024 IbuHamil.com