Replying to:
Bunda bunda cantik.
Boleh tidak potong kuku setelah melahirkan tapi belum genap 40 hari .
Soalnya keramas aja juga boleh . |
Bunda islam bukan? Ni saya kasih rujukan hadist
“Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketika, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 malam.” (HR. Muslim no. 258). Yang dimaksud hadits ini adalah jangan sampai kuku dan rambut-rambut atau bulu-bulu yang disebut dalam hadits dibiarkan panjang lebih dari 40 hari (Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 133).
Justru kebalikan nya bun.. setelah kuku itu tumbuh sebelum 40hari harus segera dipotong.. kalau saya dan suami dalam menjalani hidup ini rujukan nya adalah quran dan hadist, insya ALLAH selamat dunia akhirat...