Jakarta, Seiring pertambahan usia anak, sistem pendengarannya juga berkembang. Hal ini perlu diperhatikan oleh orang tua, karena jika ditemukan ada yang tak sesuai maka bisa menjadi pertanda adanya gangguan.
Pada saat bayi baru lahir sampai ia berusia 3 bulan, normalnya bayi akan terkejut saat mendengar bunyi yang keras. Ia juga akan bangun atau menangis ketika mendengar seseorang berbicara keras atau membuat ribut.
Menurut dr Fikry Hamdan Yasin, SpTHT-KL dari dari Departemen Telinga Hidung Tenggorok - Bedah Kepala Leher RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, berikutnya di usia 3-4 bulan seharusnya bayi sudah bisa mencari sumber bunyi jika diperdengarkan sesuatu. Setelah itu, di usia 6-8 bulan umumnya bayi sudah bisa mengoceh walaupun tidak jelas.
"Istilahnya bubbling begitu ya. Nanti usia 9-12 bulan dia harusnya sudah bisa mengulang kata-kata seperti 'mamamama', 'papapapa', atau 'dadadada'. Nah, di atas usia 1 tahun nanti dia seharusnya sudah bisa mengucapkan satu kata berarti seperti mama, papa," ujar dr Fikry kepada detikHealth.
Dengan adanya patokan ini, dr Fikry menuturkan diharapkan orang tua memiliki panduan untuk bisa mengukur seberapa jauh perkembangan pendengaran dan bicara anak.
"Jadi misalnya baru ketahuan pas usianya 6 bulan, itu sebenarnya sudah terlambat tapi yang penting diperiksa. Kadang kan orang tua suka 'ah tidak apa-apa belum bisa bicara, paling nanti bisa jalan dulu'. Padahal tidak selalu demikian," imbuhnya.
Oleh karena itu, dr Fikry berpesan supaya orang tua lebih peduli dan memerhatikan kondisi anak. Jangan lupa untuk tak menunda skrining pendengaran. "Ini supaya kalau ada apa-apa bisa segera diobati. Penelitian menyebutkan pemasangan alat bantu lebih awal membuat proses bicara anak menjadi lebih baik," pesan dr Fikry.
(
ajg/vit)